Pangdam Jaya Bicara Bubarkan FPI, Slamet Ma'arif Ingatkan TNI Didirikan Ulama

Pangdam Jaya Bicara Bubarkan FPI, Slamet Ma'arif Ingatkan TNI Didirikan Ulama

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 11:38 WIB
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif merespons pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang berbicara tentang penurunan baliho dan menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan. Slamet mengatakan ada aturan main yang berlaku di negara hukum ini.

"Kan ini negara hukum, semua ada aturan mainnya," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Slamet meminta pihak TNI tidak diadu domba dengan ulama. Ia juga berbicara tentang umat dan TNI yang sehati dalam mempertahankan NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Sudirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam. Jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam. Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI," ujarnya.

Terkait baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab yang diturunkan, Slamet menyebut umatlah yang berinisiatif memasangnya. Slamet pun tak mempermasalahkan penurunan baliho itu.

ADVERTISEMENT

"Yang harus diingat, yang pasang baliho itu umat, bukan FPI. Spanduk yang dicabut spanduk ucapan selamat datang IB HRS, dan beliau sudah ada di Tanah Air, jadi nggak masalah TNI bantu Satpol PP," ujar Slamet.

Tonton video 'Penjelasan Babe Haikal soal Kerumunan di Soetta dan Petamburan':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti apa pernyataan Pangdam Jaya soal penurunan baliho dan 'bubarkan FPI'? Simak selengkapnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Mayjen Dudung, Jumat (20/11).

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.

Halaman 2 dari 2
(azr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads