Polisi Tangkap Sindikat Curanmor Modus Rental di Jakbar, 8 Mobil Disita

Polisi Tangkap Sindikat Curanmor Modus Rental di Jakbar, 8 Mobil Disita

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 18:35 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi. (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar aksi pencurian mobil rental di Jakarta Barat (Jakbar). Setelah diselidiki, 3 orang ditangkap polisi.

"Polisi menangkap 3 orang pelaku penggelapan mobil rental," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

Tiga pelaku yang ditangkap adalah YR (40), AM (25), dan AR (44). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan mulanya YR berpura-pura menyewa mobil rental milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, YR menyerahkan mobil rental itu ke AM dan AR. Keduanya membawa kabur mobil rental itu ke Pandeglang, Banten, dan menjual kendaraan tersebut.

Mobil yang disita polisi di Jakarta Barat (Dok Istimewa)Foto: Mobil yang disita polisi di Jakarta Barat (Dok Istimewa)

"Ternyata mobil milik korban digadai tanpa seizin korban kepada tersangka berinisial T di daerah Pontang, Banten, sebesar Rp 25 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," tutur Audie.

ADVERTISEMENT

Polisi pun menyelidiki kasus penggelapan mobil rental. Hasilnya, 3 pelaku berhasil ditangkap.

"Dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AM pada Minggu, 15 November 2020, di daerah Disadap, Serang, Banten," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Setelah menangkap AM, polisi melakukan pengembangan. Rekan AM, AR, ditangkap di Pandeglang, Banten, dan YR diamankan di Sentul, Bogor.

"Setelah para tersangka tertangkap, didapat keterangan bahwa para tersangka menggadaikan sebanyak 16 unit mobil," katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHPidana.

Halaman 2 dari 2
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads