Tiga mahasiswi PPL yang diduga dibaiat aliran sesat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ternyata juga sempat diminta mencari pengikut baru. Jika mereka berhasil merekrut pengikut hingga 10 orang, ia akan diberi sepeda motor.
"Iya, begitu ceritanya. Kalau dapat 10 pengikut, dapat motor," kata Kepala Kementerian Agama Kota Palopo Rusydi Hasyim kepada detikcom, Kamis (19/11/2020).
Namun informasi tersebut masih bersifat sepihak dari para mahasiswi. Sementara itu, oknum yang diduga membidik mahasiswi untuk ikut aliran sesat, yakni HS, belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusydi mengatakan pihaknya dan kepolisian dan kejaksaan telah rapat bersama pada Rabu (18/11) kemarin. Dalam rapat itu, penanganan kasus ini diserahkan kepada Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Tim PAKEM) Kejari Kota Palopo.
"Sudah rapat kemarin, hadir semua kita. Ini sisa action-nya PAKEM. PAKEM sudah ambil alih," tutur Rusydi.
Dia mengatakan, Tim PAKEM ke depannya akan menentukan apakah kasus tersebut benar-benar mengenai aliran sesat atau juga terbukti melakukan tindak pidana.
"Tinggal mengumpulkan bukti-bukti saja," pungkas Rusydi.
Simak awal mula viral mahasiswi dibaiat aliran sesat selanjutnya>>>
Diberitakan sebelumnya, video mahasiswi di Kota Palopo diduga dibaiat ikut aliran sesat viral di media sosial. Dugaan pembaiatan itu bermula saat tiga mahasiswi PPL di sebuah SMP diajak seorang guru wanita, HN, untuk ke rumah guru HN makan makanan khas Luwu, kapurung.
Setiba di rumah HN, mahasiswi sambil makan kapurung juga diprospek oleh suami SN, yakni HS, untuk ikut aliran sesat hingga mahasiswi itu berhasil diminta mengikuti janji yang diduga pembaiatan tersebut.
"Karena adanya lain-lain itu, mahasiswa dia aktifkan videonya. Mahasiswa itu sendiri yang videokan ini barang, karena mereka bertiga di situ," ungkap Rusydi, Senin (16/11).
Dengan bukti rekaman video tersebut, para mahasiswi itu kemudian mengadu kepada pembimbingnya di kampus. Pembimbing mahasiswi selanjutnya melapor kepada pihak Kementerian Agama Kota Palopo.