Polisi dini hari tadi memakamkan dua jenazah anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, yakni jenazah Wahid alias Aan alias Bojes dan jenazah Aziz Arifin alias Aziz. Keluarga tidak terima terhadap keputusan polisi tersebut dan akan memindahkan makam tersebut.
Menurut Tim Pengacara Muslim (TPM) Sulteng Andi Akbar, jenazah Aan dan Azis sudah dimakamkan secara sepihak oleh polisi di TPU Poboya, Sulawesi Tengah. Padahal keluarga ingin jenazah dua buron MIT itu dimakamkan di kampung halamannya.
"Keluarga sangat keberatan atas tindakan aparat kepolisian yang langsung mengambil langkah tanpa ada kesepakatan dari pihak keluarga. Jadi jenazah Wahid alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz dimakamkan di Poboya," kata Andi, yang mewakili keluarga Aan dan Azis, saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (19/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu, keluarga Wahid alias Aan alias Bojes meminta untuk dimakamkan di kampung halamannya, yaitu Desa Bolano, Kabupaten Parigi Moutong," lanjutnya.
Andi juga mengungkapkan, sebelum 2 DPO MIT itu dimakamkan, polisi memang sempat menyodorkan surat pernyataan kepada keluarga yang berisi keluarga tidak keberatan dengan lokasi pemakaman 2 DPO MIT itu di TPU Poboya. Namun surat pernyataan yang disodorkan itu ditolak dan tidak ditandatangani keluarga.
Tapi Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto membantah pernyataan Andi, dan menyebut pihak keluarga sempat hadir di pemakaman. Simak di halaman selanjutnya>>>
Saat ini Tim Pengacara Muslim Sulteng bersama pihak keluarga masih menyiapkan segala kebutuhan untuk memindahkan jenazah DPO MIT ke Desa Bolano. Keluarga tidak terima terhadap proses pemakaman secara sepihak yang dilakukan polisi.
"Hari ini juga makam jenazah Wahid alias Aan alias Bojes akan digali dan (jenazah) akan dipindahkan ke kampung halamannya," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan kedua jenazah DPO MIT Poso dimakamkan dini hari di TPU Poboya sekitar pukul 03.00 Wita. Ia juga menyebutkan, pada saat proses pemakaman, keluarga juga turut hadir.
"Informasi dua jenazah DPO sudah dimakamkan tadi Subuh di TPU Poboya benar adanya. Pihak keluarga juga hadir saat itu, dari rumah sakit hingga di pemakaman," kata Kombes Didik saat dimintai konfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Tinombala memburu 13 anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) selama kurang-lebih 10 hari. Hasilnya, dua anggota kelompok tersebut yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditembak mati tim Satgas Tinombala di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Upaya tembak mati terhadap dua anggota itu, menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto, dilakukan saat tim dari Satgas Tinombala melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Bolano, Kabupaten Parimo, pada Selasa (17/11) pagi.
"Kejadian tersebut terjadi pagi tadi di daerah Parimo. Dalam penggerebekan, aparat berhasil menewaskan dua orang yang masuk dalam DPO. Yang bersangkutan adalah Wahid alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz," kata Kombes Didik dalam keterangannya kepada wartawan.