Polda Metro Jaya meminta klarifikasi kepada semua pihak yang terkait dengan kerumunan di kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW dan nikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Salah satunya termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pihak kepolisian menjelaskan tujuan pemanggilan klarifikasi kepada Anies Baswedan itu adalah untuk--salah satunya--mengetahui status Jakarta di masa pandemi COVID-19. Polisi juga menjelaskan bahwa tidak semua panggilan klarifikasi bakal dijadikan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta masyarakat untuk tidak berasumsi terkait pemanggilan klarifikasi Anies Baswedan. Yusri juga menepis anggapan kriminalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan semata-mata ada anggapan kriminalisasi dan sebagainya, ini masih tahap klarifikasi. Klarifikasi dalam tahap penyelidikan, tahap penyelidikan itu menentukan ujungnya ada atau tidak ada pidananya, masih jauh," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Yusri mengatakan, saat ini polisi masih tahap klarifikasi. Ia pun menegaskan tidak semua yang dipanggil adalah calon tersangka.
"Beredar juga, apakah pemeriksaan Anies itu dianggap berlebihan? Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka, kesannya kalau dipanggil polisi 'kok dikriminalisasi' dan sebagainya dan sebagainya," imbuhnya.
"Ini pemahamannya samakan dulu nih, tak langsung diklarifikasi oleh penyidik kemudian jadi tersangka, jadi berlebihannya di mana?" sambung Yusri.
Yusri menegaskan pemanggilan Anies pada Selasa (17/11) kemarin baru tahap klarifikasi. Polisi meminta klarifikasi dari Anies untuk mengetahui terkait penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Tahapan ini kan masih tahapan klarifikasi, yang disidik itu rencananya apa pasalnya, pasalnya itu pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan. Kekarantinaan sangat bergantung kepada status daerah, kalau status daerah tidak tak dalam PSBB, tak dalam situasi dikarantina maka UU itu tidak dapat diterapkan. Dia mengatur tentang kekarantinaan kesehatan, kekarantinaan kesehatan terdiri dari beberapa banyak, ada isolasi rumah, isolasi rumah sakit, dan sebagainya," bebernya.
Yusri menjelaskan pihaknya ingin meminta klarifikasi dari Anies terkait status Jakarta saat ini di tengah pandemi. Simak di halaman berikutnya.
Yusri kemudian menjelaskan terkait status PSBB DKI Jakarta. Menurut Yusri, yang bisa menjawab soal status Jakarta dalam PSBB adalah gubernur.
"Salah satunya PSBB, siapa yang bisa jawab ini? Salah satunya yang bisa jawab adalah gubernur, yang menentukan dengan izin pemerintah pusat. Itu kita mau pastikan kondisi di Jakarta statusnya apa pada saat kegiatan itu dilakukan," tuturnya.
Atas dasar itulah polisi memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Siapa yang bisa jawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk itu gubernur diminta klarifikasi, dasar hukumnya, dasar pertimbangannya, upaya, dan sebagainya," paparnya.
Ia mengatakan, untuk penyelidikan terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq, masih ada tahapan selanjutnya.
"Kita baru melangkah, baru satu hari kemarin, besok, lalu dalam waktu dekat ada pemeriksaan ulang baru gelar perkara," tandasnya.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (18/11) kemarin menjelaskan bahwa salah satu alasan pemanggilan Anies Baswedan juga untuk mengetahui isi pertemuan dengan Habib Rizieq pekan lalu.
"Nanti kita tunggu, nanti penyidik hasil penyidikannya bagaimana. Karena rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI, mulai HRS datang, malamnya datang ke kediamannya (HRS), iya kan? Tidak ada kan rekan-rekan tanyakan? Tidak ada statement kan? Di situlah penyidik juga mau tahu ada apa. Pasti ditanya itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Diketahui, Anies Baswedan pernah bertemu Habib Rizieq saat pimpinan FPI itu tiba di Petamburan, sepulangnya dari Arab Saudi.
Momen pertemuan Anies Baswedan dan Habib Rizieq diunggah oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di akun instagramnya. Di foto itu tampak Anies Baswedan memakai jas hitam duduk bersama Habib Rizieq dan Tengku Zulkarnain.
Ada juga menantu Habib Rizieq Hanif Al-Athos mendampingi. Mereka tampak memakai masker.