Kerumunan massa yang timbul sejak kedatangan Habib Rizieq Syihab di Indonesia selama sepekan terakhir menuai kontroversi di mata publik. Sambutan ribuan pendukungnya saat kepulangan Habib Rizieq membuat Bandara Soekarno-Hatta sempat lumpuh dan memaksa sejumlah penerbangan ditunda.
Setelah itu, acara khotbah Jumat di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, juga memicu kerumunan ribuan orang dan melumpuhkan akses jalan menuju Puncak. Kerumunan massa juga kembali timbul saat pesta pernikahan putri Habib Rizieq dan gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, Petamburan.
Pemerintah daerah seakan tidak bisa menghentikan tiap kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 itu. Polda Metro Jaya pun akhirnya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq, Haris Ubaidililah, untuk dimintai klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun memanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan membuka kemungkinan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Bogor. Jika diperlukan, polisi juga akan memanggil Habib Rizieq untuk dimintai keterangan.
Sebagai buntut dari kerumunan massa Habib Rizieq, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya mencopot Inspektur Jenderal Nana Sudjana dari jabatan Kepala Polda Metro Jaya dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto dari jabatan Kepala Polda Jawa Barat karena dianggap gagal mengantisipasi kerumunan massa.
Terlepas dari rentetan peristiwa tersebut, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan Habib Rizieq tetap berencana melanjutkan safari dakwah ke daerah-daerah dengan memperketat protokol kesehatan.
Untuk membahasnya, D'Rooftalk bersama Alfito Deannova membahasnya bersama Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, perwakilan Ombudsman RI Laode Ida, dan Sekretaris HRS Centre Hassan Haikal. Simak dialognya dalam D'Rooftalk, 'Gaduh Penegakan Protokol Kesehatan' secara live streaming pada Rabu (18/11) pukul 19.30 WIB hanya di detikcom.
(hnf/hnf)