Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaidi dan 24 pegawai Ombudsman RI lainnya terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani tes swab PCR bagi seluruh pegawai. Kondisi para pegawai tersebut kini positif tanpa gejala.
"Pada Selasa 17 November 2020 hasil pemeriksaan menyebutkan sebanyak 25 orang pegawai di Lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif COVID-19. Termasuk salah satu di antaranya anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Leli mengatakan pemeriksaan tes swab PCR tersebut dilakukan pada Sabtu-Minggu, 14-15 November 2020, terhadap 334 pegawai. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 25 pegawai yang dinyatakan positif itu merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan. Namun kondisi pegawai tersebut positif tanpa gejala.
"Berdasarkan pemantauan kami, ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala. Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas," ujarnya.
Ia menambahkan awalnya pada kurun 5-12 November 2020 terdapat 2 pegawai Ombudsman RI yang dinyatakan positif COVID-19. Atas dasar itu, Ombudsman RI melakukan pemeriksaan swab secara massal bagi seluruh pegawainya.
Kemudian Ombudsman berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan tracing, tracking, dan perawatan terhadap Insan Ombudsman RI yang dinyatakan positif COVID-19.
Selanjutnya Ombudsman RI kembali melakukan pemeriksaan swab terhadap sekitar 50 pegawai Ombudsman yang belum mengikuti pemeriksaan swab sebelumnya dan terhadap keluarga insan Ombudsman yang dinyatakan positif sebelumnya. Pemeriksaan swab lanjutan diselenggarakan pada Rabu, 18 November 2020, kemudian Ombudsman memberlakukan WFH kembali untuk mencegah penyebaran corona.
"Pemberlakuan work from home (WFH) pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19," ungkap Lely.
Lebih lanjut, terkait pelayanan Ombudsman RI, Lely menyampaikan pelayanan tetap berjalan secara daring baik itu proses penyampaian laporan/pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.
Ombudsman juga terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, baik terhadap internal, antara lain pengaturan waktu bekerja, pengaturan protokol kesehatan (3M), dan penyemprotan disinfektan secara reguler, maupun terhadap para tamu atau pihak eksternal.
Sementara itu, Humas RSDC Wisma Atlet, Muhammad Arifin, memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang disampaikan Ombudsman RI. Ia memuji Ombudsman yang secara terbuka menyampaikan data pegawainya terjangkit virus Corona.
"Kami sangat mengapresiasi Ombudsman RI yang menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini menjadi warning dan atensi kita bersama bahwa masih ada klaster perkantoran. Ini bukan aib, ini adalah pandemi, siapa saja bisa tertular COVID-19. Bersama-sama kita bersinergi memutus rantai penularan COVID-19," ujar Arifin.
(yld/tor)