Polisi Buka Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil soal Kerumunan Habib Rizieq

Polisi Buka Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil soal Kerumunan Habib Rizieq

Kadek Melda - detikNews
Rabu, 18 Nov 2020 16:47 WIB
Habib Rizieq disambut massa di Simpang Gadog jelang ceramah di Megamendung, Bogor.
Habib RIzieq disambut massa di Bogor beberapa waktu lalu. (Sachril Agustin/detikcom)
Jakarta -

Polisi membuka kemungkinan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Bogor. Kepastian perlu atau tidaknya undangan klarifikasi terhadap Ridwan Kamil ditentukan setelah pemeriksaan sejumlah orang pada Jumat mendatang.

"Nanti, dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan kita mengundang Gubernur Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

"Tapi nanti kita tunggu hasil klarifikasi Jumat besok. Karena Jabar yang digunakan peraturan bupati maupun wali kota di sana," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 10 orang yang akan dimintai klarifikasi Polda Jabar pada Jumat (20/11). Klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq di Bogor.

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"10 orang yang rencananya besok Jumat, 20 November, akan dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar," lanjutnya.

Argo kemudian merinci kesepuluh orang tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Desa Sukagalih, satu orang pihak Front Pembela Islam (FPI), hingga Bupati Bogor Ade Yasin.

"Pertama Kades Sukagalih, Megamendung. Kemudian Ketua RW 3 Bapak Agus dan Camat Megamendung, kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Kemudian Kades Kuta Pak Kusnadi, Ketua RT 01 Marno dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana," ujarnya.

Terkait pemanggilan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri. Ade Yasin dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes swab.

"Empat hari yang lalu swab negatif, tapi saya merasakan kalau sore rasanya demam, tapi nggak panas. Akhirnya saya minta di-swab lagi, dan hasilnya positif," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui pesan singkat, Rabu (18/11).

Simak video 'Polri Bakal Minta Klarifikasi Bupati Bogor-FPI soal Kerumunan Acara Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman berikutnya soal kerumunan massa di acara Habib Rizieq.

Seperti diketahui, Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11). Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Saat itu massa menyambut Habib Rizieq mulai dari Simpang Gadog. Hampir seluruh badan jalan di Jalan Raya Puncak Persimpangan Gadog ini dipenuhi massa.

Arus lalu lintas pun lumpuh. Tak ada kendaraan dari exit Tol Ciawi arah Puncak Pass yang melewati Simpang Gadog. Begitupun sebaliknya. Tak ada kendaraan dari arah Puncak menuju Ciawi yang melintas.

Setelah itu, para santri juga memenuhi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Santri-santri yang datang duduk di lantai sambil mendengarkan ceramah. Sebagian santri lainnya berdiri di pintu masjid.

Mereka yang berdiri di pintu mengabadikan momen penceramah memakai handphone-nya. Habib Rizieq tampak berada di dalam masjid.

Lingkungan sekitar pesantren juga dipadati santri. Banyak santri yang duduk di bawah pohon yang berada di halaman masjid. Ada juga yang berkumpul dengan berdiri di sekitar jalan.

Santri dan warga yang datang berkerumun. Banyak santri juga tidak memakai masker. Tapi ada juga santri dan jemaah yang menggunakan masker.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads