Polda Jawa Barat melayangkan undangan klarifikasi terhadap sejumlah orang terkait kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Bogor. Undangan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
"Sepuluh orang yang rencananya besok Jumat, 20 November, akan dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo kemudian merinci kesepuluh orang tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Desa Sukagalih, satu orang pihak Front Pembela Islam (FPI), hingga Bupati Bogor Ade Yasin.
"Pertama Kades Sukagalih, Megamendung. Kemudian Ketua RW 3 Bapak Agus dan Camat Megamendung, kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Kemudian Kades Kuta Pak Kusnadi, Ketua RT 01 Marno dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana," ujarnya.
Terkait pemanggilan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri. Ade Yasin dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes swab.
"Empat hari yang lalu swab negatif, tapi saya merasakan kalau sore rasanya demam, tapi nggak panas. Akhirnya saya minta di-swab lagi, dan hasilnya positif," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui pesan singkat, Rabu (18/11).
Ade Yasin juga mengaku sempat melakukan observasi di RSUD Cibinong, Bogor, pagi tadi dengan hasil rontgen paru-paru yang baik. "Barusan baru diobservasi di RSUD, dirontgen dan CT scan. Alhamdulillah kondisi paru-paru baik, tensi dan saturasi baik, disuruh isolasi mandiri dulu, nanti dua hari lagi dicek lagi," ujarnya.
Tonton video 'Polisi Panggil 6 Orang Terkait Kerumunan di Acara Habib Rizieq, 2 Absen!':