Polda Jabar Gagalkan Pengiriman 22 TKW Ilegal

Polda Jabar Gagalkan Pengiriman 22 TKW Ilegal

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2006 13:49 WIB
Bandung - Polda Jawa Barat menggagalkan pengiriman 22 tenaga kerja wanita (TKW) saat hendak berangkat ke Abu Dhabi dan Bahrain. Dua tersangka pun diciduk.22 TKW akan diberangkatkan melalui Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pukul 09.00 WIB."Ini ilegal karena tanpa disertai izin, dokumen penempatan kerja dari Disnaker," kata Kepala Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Jabar AKP Fatmah Noer di Malpoda Jabar, Rabu (25/1/2006).22 TKW yang berasal dari Indramayu, Subang, dan Purwakarta itu kini diamankan di ruang khusus Direskrim Polda Jabar. Mereka didata oleh Disnaker dan diberi makan nasi bungkus serta air mineral."Kami telah menyetor uang Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta kepada agen di Jakarta, dan pernah ditunjukkan dokumen paspor dan visa, tetapi semua ada di pihak agen," kata salah seorang TKW.Menurut dia, 2 orang yang diduga sebagai tersangka bernama Syarif Ahmad (44) dan Ali (24) kini tengah diperiksa secara intensif.Dalam pemeriksaan, Syarif Ahmad mengaku hanya sebatas mengantar TKW ke bandara."Saya hanya mengantarkan dan tidak tahu mengenai status 22 orang tersebut.Saya dapat Rp 250 per orang. Rencananya akan transit ke Singapura, lalu naik pewasat terbang India Airlines langsung ke tujuan, dan di sana ada yang menjemput," urai Syarif. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads