Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) mengaitkan kerumunan yang dilakukan massa Habib Rizieq Syihab dengan massa dalam pilkada, salah satunya saat pendaftaran pasangan calon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Solo. Gibran mengaku siap ditegur Bawaslu jika dinilai melakukan kesalahan.
"Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur Bawaslu," kata Gibran setelah menghadiri Dialog Dunia Usaha di kawasan Purwosari, Solo, Rabu (18/11/2020).
Dalam pendaftaran Pilkada Solo, 4 September 2020, massa Gibran-Teguh turun ke jalan menuju KPU Solo. Gibran mengklaim hanya memberangkatkan 50 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pendaftaran dulu kan dari DPC PDIP yang mengawal itu sesuai jumlahnya, di bawah 50 orang," ujar dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan kini terus diawasi oleh Bawaslu dalam tiap kegiatannya. Bawaslu selalu memberi teguran secara langsung ketika ada kesalahan.
"Semua kegiatan saya kan didampingi Bawaslu, otomatis detik itu juga ditegur. Bawaslu kan melekat. Silakan, saya siap ditegur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum FPI memastikan Habib Rizieq Syihab akan taat hukum jika dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait kerumunan yang terjadi di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq akan hadir dengan dua syarat.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, saat mendampingi pemeriksaan ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Aziz mengatakan syarat pertama yang harus terpenuhi adalah klarifikasi terhadap Habib Rizieq logis secara hukum. Menurutnya, klarifikasi terhadap Habib Rizieq harus didasari pada relevansi hukum yang logis.
"Kalau misal memenuhi syarat, pertama logis secara hukum dan memiliki relevansi hukum yang logis," ucapnya.
Tonton video 'FPI Bandingkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq Dengan Pilkada':