Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Tetap Produktif Saat Pandemi, Asal...

Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Tetap Produktif Saat Pandemi, Asal...

Yudistira Imandiar - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 20:34 WIB
Ridwan Kamil minta buruh terima keputusan pemerintah terkait Omnibus Law Ciptaker
Foto: Luthfiana Awaluddin
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan seluruh pihak untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam beraktivitas. Ia berpesan agar penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar membatasi jumlah pengunjung.

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, pelibatan teknologi mesti diterapkan dalam menyelenggarakan acara. Misalnya, acara pertemuan dapat disiarkan lewat virtual agar dapat menekan jumlah massa yang hadir tatap muka.

"Jangan produktif pakai kebiasaan lama. Boleh produktif tapi pakai kebiasaan baru. Jadi silakan acara keagamaan, acara rapat tapi dibatasi yang hadir. Sisanya yang ribuan biasanya hadir bisa memantau lewat HP dari rumah masing-masing. Pesannya sampai protokol kesehatannya juga terjaga," kata Kang Emil dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wali Kota Bandung itu menekankan, kesuksesan daerah dalam menekan penyebaran COVID-19 bergantung pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Saya ingin sampaikan kepada semua pihak, kepada semua ormas keagamaan, termasuk FPI yang kemarin juga bahwa keberhasilan mengendalikan COVID ini hanya bisa terjadi kalau ada ketaatan melakukan produktivitas kegiatan tetapi tetap menegakkan protokol kesehatan," ulas Kang Emil.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, perilaku masyarakat yang tidak disiplin pada protokol kesehatan COVID-19 dapat merugikan orang lain. Selain berpotensi menularkan virus Corona, dampak lain yang dapat terjadi yaitu adanya pihak yang harus bertanggung jawab atas kelalaian masyarakat. Dalam hal ini, Kang Emil merujuk pada pencopotan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap lalai tidak menegakkan aturan protokol kesehatan karena membiarkan kerumunan massa pada ceramah Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jangan sampai mengabaikan ini, mendapati korban-korban lain. Definisi korban ini bisa orang menjadi sakit, masyarakat terganggu lalu lintas, atau tadi ada jabatan publik dari orang-orang yang luar biasa terkorbankan oleh sikap kita yang kurang memahami," ungkap Kang Emil.

Dalam konferensi pers tersebut, Kang Emil menjabarkan adanya tren kenaikan jumlah kasus harian COVID-19 pascalibur panjang akhir Oktober lalu. Namun, ia mengatakan kenaikannya masih lebih rendah dibandingkan lonjakan kasus usai libur panjang bulan Agustus lalu.

Selain itu, ia menyampaikan soal penambahan zona merah di Jawa Barat. Saat ini, ada tujuh wilayah yang menjadi zona merah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Kang Emil mengungkapkan, Pemprov Jabar mewaspadai naiknya okupansi ruang perawatan COVID-19 yang saat ini sudah melewati ambang psikologis, yakni 66%.

"Berita baiknya dari sisi epidemiologi, kesembuhan naik dari 73% menjadi 76,9%, jadi orang sembuh makin banyak Alhamdulillah. Pengetesan sudah 592 ribu tes COVID Swab, kematian makin turun (dari) 1,9% sekarang 1,8%," ulas Kang Emil.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads