Kacab Maybank Tilap Duit Winda Earl Akui Punya Rekening Tampung Uang Nasabah

Kacab Maybank Tilap Duit Winda Earl Akui Punya Rekening Tampung Uang Nasabah

Kadek Melda L - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 18:57 WIB
Kasus-kasus Pembobolan Rekening Bank di RI
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert, tersangka penilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl dan ibundanya, Floltta, mengaku memiliki rekening untuk menampung uang dari nasabah. Polri mengatakan rekening tersebut juga digunakan Albert untuk transaksi kebutuhan dan membayar cicilan rumah.

"Tersangka Albert mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran/pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (17/11/2020).

"Dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy tidak merinci jumlah rekening yang dimiliki Albert untuk menampung uang nasabah. Helmy menyampaikan tim penyidik masih melakukan pendalaman.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polri mengungkapkan kendala dalam memeriksa Albert. Polri mengatakan perlu ada izin dari hakim Pengadilan Negeri Tangerang karena Albert sedang menjalani proses hukum lain.

"Pagi tadi sudah saya sampaikan kepada penyidik bagaimana perkembangannya kasus Maybank ini. Polisi ini dalam rangka... khususnya Bareskrim dalam memeriksa tersangka harus seizin ketua Pengadilan Negeri Tangerang, karena yang bersangkutan saat ini sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Polisi memastikan akan berupaya agar bisa leluasa memeriksa Albert. Simak di halaman berikutnya.

Awi menuturkan saat ini tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak PN Tangerang agar dapat memeriksa Albert pekan depan. Awi menyebut tim penyidik juga masih terus mengembangkan dan meng-crosscheck hasil penyidikan.

"Karena memang proses persidangan itu, kita masih terus koordinasi degan PN. Semoga minggu depan kita ada kesempatan, ada izin dari ketua PN untuk memeriksa tersangka. Karena kita masih mengembangkan terus ini semua perkembangan hasil penyidikan, hasil di-crosscheck ke sana, ke tersangka," tuturnya.

Awi menyampaikan, dalam kasus ini, tim penyidik memfokuskan dua hal, salah satunya melakukan pemeriksaan tambahan kepada Albert. Awi mengatakan, sejak Albert ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan sudah pernah diperiksa satu kali dan penyidik perlu memeriksa lagi.

"Fokusnya ada dua, untuk yang pertama tracing asset, kedua segera secepatnya diizinkan ketua PN Tangerang akan melakukan pemeriksaan tambahan. Banyak list yang perlu ditanyakan kembali karena berkembang. Sudah (periksa Albert setelah penetapan tersangka), kalau nggak salah baru sekali. Terus kemudian pada saat pemeriksaan lanjutan," papar Awi.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads