Sidang Vonis Jerinx Kasus 'IDI Kacung WHO' Digelar Lusa

Sidang Vonis Jerinx Kasus 'IDI Kacung WHO' Digelar Lusa

Angga Riza - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 18:20 WIB
Jerinx SID usai mengikuti sidang putusan sela secara online.
Jerinx SID (Angga/detikcom)
Denpasar -

Sidang lanjutan dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID pada kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' akan memasuki babak baru. Pekan ini sidang akan dilanjutkan dengan agenda vonis atau putusan.

"Sidang Jerinx tanggal 19 (Kamis, 19 November 2020) itu putusan agenda persidangannya," kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Sobandi saat dihubungi detikcom, Selasa (17/11/2020).

Dia menerangkan PN Denpasar akan membatasi jumlah penonton sidang yang hadir. Sobandi mengaku tidak ada persiapan khusus jelang sidang vonis Jerinx.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persiapan khusus sih tidak ada. Jadi tinggal koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak keamanan lain, gitu kan. Tetap berjalan seperti biasa, SOP-nya sudah berjalan gitu. Pembatasan tetap, hanya ada 20 orang. Terus di-live streaming," jelas Sobandi.

"Ya tetap itu hanya ada 20 orang pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Jadi tidak boleh lebih dari itu," sambung Sobandi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jerinx memohon kepada hakim untuk memutuskan vonis dengan adil. Jerinx membeberkan bahwa dirinya masih mempunyai 'utang' cucu pertama kepada orang tuanya.

"Jadi semoga Ibu Hakim bisa memberikan seadil-adilnya. Ya sebagai sesama ibu, mungkin Ibu Hakim sama dengan ibu saya ini, saya masih ada utang cucu pertama kepada orang tua saya," ungkap Jerinx kepada wartawan seusai sidang di PN Denpasar hari ini.

"Semoga saya bisa memberikan kemudahan ya, jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya bisa menyakiti perasaan orang tua saya. Saya anak tunggal, jangan sampai hanya beda pendapat, rumah tangga bisa hancur. Kan bisa diselesaikan dengan cara baik. Kita buktikan negara ini bijaksana, bukan negara otoriter," imbuh dia.

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads