Ayah di Aceh Bakar Wajah Anaknya yang Bisu, Alasannya Mau Usir Nyamuk

Ayah di Aceh Bakar Wajah Anaknya yang Bisu, Alasannya Mau Usir Nyamuk

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 17:32 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Banda Aceh -

Seorang bocah tunawicara atau bisu berusia 4 tahun di Aceh Utara, Aceh, diduga dibakar ayah kandung menggunakan bara api. Akibatnya, wajah bocah tersebut mengalami luka bakar.

"Korban diduga dianiaya ayah kandungnya R (48) dengan bara api yang terbakar dari sisa seikat daun kelapa kering," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi, kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Korban diduga dianiaya di rumahnya pada Jumat (16/9). Empat hari berselang, nenek korban melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher dan badan korban. Selain itu, korban disebut terluka akibat disulut rokok pada bagian kaki.

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap R di Aceh Timur, Kamis (5/11). Dalam pemeriksaan, R mengaku tak sengaja melukai anaknya.

ADVERTISEMENT

Apa alasan R? Simak di halaman berikutnya.

R beralasan peristiwa itu tak sengaja terjadi karena dirinya hendak mengusir nyamuk. Bara api kemudian mengenai tubuh anaknya.

"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengaku telah melakukan perbuatan tersebut, namun dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya itu," jelas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi.

Ariandi menyebut polisi sudah memanggil saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menerjemahkan keterangan dari korban serta ibu korban. Keduanya merupakan penyandang tunawicara.

"Kondisi korban dan ibu korban sama-sama bisu," kata Ariandi.

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman 2 dari 2
(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads