Seorang bocah tunawicara atau bisu berusia 4 tahun di Aceh Utara, Aceh, diduga dibakar ayah kandung menggunakan bara api. Akibatnya, wajah bocah tersebut mengalami luka bakar.
"Korban diduga dianiaya ayah kandungnya R (48) dengan bara api yang terbakar dari sisa seikat daun kelapa kering," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi, kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Korban diduga dianiaya di rumahnya pada Jumat (16/9). Empat hari berselang, nenek korban melapor ke polisi.
Berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher dan badan korban. Selain itu, korban disebut terluka akibat disulut rokok pada bagian kaki.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap R di Aceh Timur, Kamis (5/11). Dalam pemeriksaan, R mengaku tak sengaja melukai anaknya.
Apa alasan R? Simak di halaman berikutnya.