Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar razia truk obesitas di 5 wilayah di Indonesia. Truk dengan muatan melebihi kapasitas itu ditengarai jadi penyebab rusaknya jalan.
"Jadi di 5 wilayah pertama di Provinsi Jambi, terus kedua Provinsi Banten ini, ketiga di Provinsi Jawa Barat, keempat Jawa Timur, dan kelima di Bali. Itu agenda kita serentak mulai hari ini sampai hari Kamis," kata Koordinator Tim Wilayah Banten, Direktorat Lalu Lintas Kemenhub, Sanudin, kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Kemenhub menargetkan truk-truk kelebihan muatan dan dimensi panjang yang tak sesuai peraturan jadi sasaran operasi. Truk dengan panjang dan muatan lebih menjadi target lantaran jadi penyebab rusaknya infrastruktur jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Target yang dioperasi ini pelanggaran overdimensi dan overloading. Jadi akibat dari overloading-overdimensi ini jadi kerusakan jalan itu sudah begitu parah yang diakibatkan oleh overdimensi-overloading ini," kata dia.
Pada razia hari pertama di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, ada 6 truk yang melanggar ketentuan dimensi kendaraan truk-truk itu kemudian dibawa ke kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten untuk dilakukan penindakan.
"Temuan di lapangan bisa kita lihat ada 6 unit yang kita proses sudah kita ukur tidak sesuai dengan dimensinya. Teknis penindakannya nanti oleh penyidik akan diproses secara hukum sesuai dengan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya.
![]() |
Baca juga: Buruh Banten Minta UMK 2021 Naik 3,33 Persen |
Operasi penindakan truk obesitas dilakukan di Cilegon. JLS jadi lokasi pertama karena wilayah itu memang didominasi kendaraan besar pengangkut barang, baik dari kawasan industri Cilegon maupun truk dari lokasi galian C.
(jbr/jbr)