Soal Izin Reuni Akbar 212 di Monas, Pemprov DKI: Tunggu Kebijakan Pak Anies

Soal Izin Reuni Akbar 212 di Monas, Pemprov DKI: Tunggu Kebijakan Pak Anies

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 10:09 WIB
Logo Pemprov DKI Jakarta
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Pemprov DKI hingga kini belum memutuskan mengizinkan acara Reuni Akbar 212 digelar di Monas, Jakarta Pusat, atau tidak. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan izin Reuni Akbar 212 itu masih menunggu kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"212 nanti tunggu kebijakan Bapak (Anies)," ujar Taufan saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, Anies sudah diberi informasi mengenai rekomendasi untuk memberikan izin atau tidak. Namun, kata Taufan, semuanya bergantung pada kebijakan Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan udah dirapatin, dikasih informasi saja, nunggu kebijakan Bapak," katanya.

Meski demikian, Taufan enggan menjelaskan secara rinci rekomendasi apa saja yang disampaikan kepada Anies. Menurutnya, rekomendasi tersebut mengacu pada Pergub 80 Tahun 2020 dan Pergub lainnya mengenai PSBB. Selain itu, dia masih mengacu pada Monas yang masih belum dibuka untuk umum.

ADVERTISEMENT

"Kita nggak bisa buka (rekomendasi). Itu kan masih ikutin Pergub 80, Monas masih tutup. Itu saja pedomannya," ucap Taufan.

Dalam Pergub 80 Tahun 2020 disebutkan, untuk mencegah penularan COVID-19 setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan. Satpol PP dapat mengenakan sanksi apabila suatu kegiatan menimbulkan kerumunan di area publik.

Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif masih menunggu keputusan Habib Rizieq Syihab terkait gelaran reuni 212 pada Desember mendatang. Namun Slamet membocorkan pihaknya telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk reuni itu sejak tiga bulan yang lalu.

"Oh iya, itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan, yang jelas surat kepada Monas dan pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Slamet menyebut pihaknya akan mengumumkan dalam waktu dekat ini terkait format reuni 212 di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). PA 212 akan turut menggandeng Pemprov DKI untuk membicarakan perkembangan COVID-19.

"Kita sedang bicarakan mudah-mudahan dalam waktu satu dua, hari ada putusan karena kita koordinasi juga dengan pemda DKI berkenaan dengan perkembangan COVID-19," tuturnya.

"Termasuk hari ini jadi evaluasi kita bersama untuk 212 karena luar biasa sambutan umat yang turun menyambut imam besar kita," imbuhnya.

Slamet meyakini momen reuni 212 merupakan anugerah dari Allah SWT yang wajib disyukuri. Dimana dalam reuni itu, sebut Slamet, ada momentum tali persaudaraan dan kedamaian yang terkumpul dalam satu tempat.

"Momen 212 tuh anugerah besar dari Allah yang wajib kita syukuri dan wajib kita pelihara bahwa ada satu hari di mana Allah kumpulkan umat manusia Islam Indonesia penuh persaudaraan, penuh kedamaian, penuh toleransi, itu wajib kita syukuri tiap tahun kita adakan reuni. Hanya memang mungkin tahun ini bentuknya akan sedikit berubah," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads