Syarief Hasan Dukung Rencana Penghapusan BBM Premium, tapi...

Syarief Hasan Dukung Rencana Penghapusan BBM Premium, tapi...

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 21:45 WIB
Syarief Hasan
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendukung rencana penghapusan BBM berjenis premium oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk kebaikan lingkungan hidup di Indonesia dengan catatan ada alternatif BBM yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan bersubsidi.

"Bumi yang kita tempati memang harus dijaga bersama lewat kebijakan-kebijakan pro-lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals yang dirumuskan antara lain oleh Pak SBY, David Cameron dan PM Nigeria dan dicanangkan oleh PBB ke seluruh negara-negara di dunia," ujar Syarief dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Syarief menilai berbagai kebijakan Pemerintah ke depan memang sebaiknya menunjukkan keberpihakan kepada pro lingkungan. Namun, harus tetap dilakukan secara bertahap dan matang sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita melihat lebih luas, hampir 55% masyarakat menggunakan Premium sebab Premium adalah BBM yang paling mudah karena bersubsidi dibandingkan dengan jenis lain,", ungkapnya.

"Pemerintah harus bisa memberikan subsidi BBM dengan oktan yang tinggi kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar beralih dari Premium," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Syarief menilai subsidi BBM sangat penting agar rakyat kecil dapat menjangkau BBM dengan harga yang murah. Ia pun mendorong agar Pemerintah dapat menghadirkan alternatif energi terbarukan yang dapat dinikmati semua kalangan.

"Memang sudah saatnya kita beralih dari energi fosil ke energi terbarukan. Namun, ketersediaan harus memperhatikan kemampuan masyarakat dalam mengakses energi terbarukan tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK pada (13/11) BBM berjenis Premium akan dihapuskan pada 1 Januari 2021 mendatang. Langkah ini diambil untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 tersebut.

(ega/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads