Kapolres Jakpus-Bogor Juga Dicopot, Digantikan Kombes Hengki-AKBP Harun

Kapolres Jakpus-Bogor Juga Dicopot, Digantikan Kombes Hengki-AKBP Harun

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 16:51 WIB
Gedung Mabes Polri
Gedung Mabes Polri. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polri merotasi sejumlah perwira tinggi hingga menengah karena dianggap tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan. Tidak hanya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto juga dicopot.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020, Kombes Heru Novianto digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi. Hengki sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Selain itu, Kapolres Bogor Roland Rolandy dicopot. Posisinya diisi AKBP Harun, yang sebelumnya menjabat Kapolres Lamongan Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun AKBP Roland Rolandi dimutasi sebagai Wadir Krimsus Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Posisi AKBP Harun di Polres Lamongan diisi AKBP Miko Indrayana. Miko sebelumnya menjabat Kapolres Kediri.

Sedangkan jabatan Kapolres Kediri dipegang AKBP Eko Prasetyo. Sebelumnya, Eko menjabat Koorspripim Polda Jatim.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot. Selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga video 'Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi. Irjen Nana dan Irjen Rudy dinilai tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan COVID-19.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (16/11/2020).

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," sambung Argo.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakkan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.

Halaman 3 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads