Polri menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan dan Maulid Nabi yang digelar akhir pekan lalu.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Selain Rizieq, polisi menyatakan akan meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," kata dia.
Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya Polri juga sudah mengambil tindakan tegas dengan mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan. Selain Nana, nasib yang sama menimpa Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.