Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan kesempatan bagi semua guru honorer agar bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Nadiem memastikan semua guru honorer bisa melakukan tes seleksi online PPPK tahun 2021.
"Masalah selama ini dengan berbagai macam isu tidak cukup informasi di pusat, tidak cukup kapasitas, tidak cukup anggaran. Di tahun 2021, kita akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka melakukan PPPK. Jadi ini sangat berbeda," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Nadiem menegaskan para guru honorer akan memiliki 3 kali kesempatan untuk mengikuti tes seleksi PPPK. Bahkan menurutnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga akan mempersiapkan materi pembelajaran mandiri gratis agar guru honorer bisa semakin siap dalam mengikuti tes seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya mereka dijamin bisa ikut tes seleksi ini. Mereka juga akan bisa, kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai 3 kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," ujar Nadiem.
"Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi teman-teman guru untuk bisa lebih menguasai dan kemungkinan mereka untuk lulus tes bisa meningkat kalau mereka mengikuti pembelajaran online tersebut. Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan, bantuan," imbuhnya.
Lebih lanjut, eks CEO Go-Jek ini menegaskan seluruh peserta guru honorer yang lolos seleksi akan langsung diangkat menjadi PPPK. Peserta yang lolos pun, kata NaDiem, akan mendapat jaminan gaji dari pemerintah pusat.
"Dan kalau lolos seleksi tersebut, dia akan secara otomatis akan mendapat pengangkatan jadi guru PPPK, dan anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya yang lolos seleksi, lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan 2021 dan seterusnya di tahun 2022," tuturnya.
Komisi pendidikan DPR RI memperjuangkan nasib guru honorer. Simak selengkapnya di halaman berikut.
Komisi X DPR RI pernah menyinggung soal mekanisme untuk membantu para guru honorer, mulai dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, menurutnya, perlu diperjuangkan agar para guru honorer mendapatkan gaji setara UMR.
"Pertama adalah CPNS, yang tidak lolos (ikut seleksi) PPPK, tapi dengan catatan yang PPPK SK-nya dan gajinya segera diturunkan. Saya nggak tahu mentok di mana, tapi saya yakin pemerintah bisa mencari ini. Ketiga, yang kawan-kawan yang tidak bisa tembus melalui berbagai tes tadi mendapatkan upah paling sedikit adalah UMK," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi dalam rapat bersama Kemendikbud, KemenPAN-RB, hingga BKN, Rabu (8/7/2020).
Lebih lanjut, Dede juga meminta agar kebutuhan guru dari guru-guru yang pensiun bisa segera diisi oleh guru honorer K-2 tanpa melalui tes yang rumit.
"Bagaimana mempercepat proses agar ketika pensiun ini diisi oleh honorer K-2 yang sudah ngantre, yang usianya sudah lebih lama, artinya sudah lebih lama mengajar. Ini kalau bisa ya nggak usah pakai tes lagi, karena takutnya nanti kalau dites-tes, kesempatan mereka sudah habis waktu usianya, Pak. Masuk dulu," kata Dede.