Pemerintah: Kasus COVID-19 Naik Signifikan Satu Pekan Terakhir

Pemerintah: Kasus COVID-19 Naik Signifikan Satu Pekan Terakhir

Tim detikcom - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 13:26 WIB
Mahfud Pimpin Rapat TGPF Penambakan di Papua
Foto: Mahfud Pimpin Rapat TGPF Penambakan di Papua (dok. Kemko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus COVID-19 mengalami kenaikan yang signifikan dalam satu pekan terakhir. Dia menyesalkan di saat yang bersamaan malah timbul kerumunan di beberapa tempat.

"Mencermati perkembangan satu pekan terakhir, telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus COVID-19, sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak hari Selasa, tanggal 10-13 November di wilayah DKI Jakarta, dan Jawa Barat dan sekitarnya," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/11/2020).

Mahfud juga menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada pelaksanaan pesta pernikahan dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Barat. Dalam hal ini, Mahfud mengatakan pihaknya sudah memperingati Gubernur DKI Anies Baswedan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan gubernur provinsi daerah khusus ibu kota Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Penegakan protokol kesehatan ini, kata Mahfud merupakan wewenang pemerintah DKI. Dia mengatakan pemerintah bersama seluruh elemen sudah mengerahkan seluruh upaya untuk mengatasi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota, merupakan kewenangan pemprov DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan, jika semua pemerintah dan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi COVID-19, yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan baik dokter dan perawat telah menjadi pahlawan dalam upaya kita berperang melawan COVID-19," ujarnya.

Acara maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq berbuntut panjang karena menimbulkan kerumunan. Simak berita selengkapnya

Kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Habib Rizieq harus membayar denda Rp 50 juta karena acara itu melanggar protokol kesehatan.

Acara Maulid Nabi yang digelar bersamaan dengan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Syihab, dengan Irfan Alaydrus itu dilaksanakan pada Sabtu (14/11) malam. Dari pantauan, terlihat jemaah berkerumun, terutama di dekat panggung.

Jemaah yang hadir memadati sepanjang Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Jemaah yang hadir tidak menjaga jarak dan berimpitan. Meski banyak yang bermasker, ada beberapa jemaah kedapatan tidak mengenakan masker. Ada juga yang mengenakan masker tidak sesuai, misalnya dipakai di bawah dagu.

Denda administratif Rp 50 juta itu diberikan lantaran Rizieq dinilai melanggar dua peraturan. Sanksi denda administratif tersebut tertuang dalam surat Satpol PP DKI Jakarta yang ditujukan kepada Habib Rizieq selaku penyelenggara pernikahan dan FPI selaku penyelenggara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Surat itu diteken oleh Kasatpol PP DKI Arifin pada 15 November.

"Benar," kata Arifin memberikan konfirmasi mengenai surat tersebut

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di kawasan Petamburan itu telah melanggar protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan tersebut tak membatasi jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan. Hal itu tidak sesuai dengan dua aturan berikut:

1. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
2. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads