Pemerintah Ancam Sanksi Aparat Keamanan yang Tak Tegas soal Protokol Kesehatan

Pemerintah Ancam Sanksi Aparat Keamanan yang Tak Tegas soal Protokol Kesehatan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 13:22 WIB
Mahfud Md
Foto: Mahfud Md (Andika-detikcom)
Jakarta -

Pemerintah menyesalkan adanya kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah meningkatnya kasus Corona di Indonesia. Aparat keamanan diminta tegas atau sanksi menanti.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan. Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," kata Menko Polhukam, Mahfud Md, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (16/11/2020).

Mahfud Md menyampaikan pernyataan resmi pemerintah ini didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," ungkap Mahfud.

Secara khusus, Mahfud sebelumnya menyinggung secara khusus soal pernikahan putri Habib Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) lalu. Penikahan yang dibarengi peringatan Maulid Nabi di Petamburan itu dibanjiri massa yang berujung pada kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakpus," katanya.

Mahfud Md menegaskan kewenangan terkait protokol kesehatan acara Habib Rizieq ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ini berdasarkan hierari kewenangan dan peraturan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucap Mahfud Md.

Simak video 'Bagikan Masker di Acara Habib Rizieq, Satgas COVID-19 Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



Mahfud menuturkan sudah banyak upaya yang dikerahkan untuk mengatasi pandemi Corona selama 8 bulan terakhir. Tapi, upaya itu bisa sia-sia karena kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan 8 bulan terakhir," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads