Muncul Petisi Karantina Habib Rizieq, Ini Kata Pengacaranya

Muncul Petisi Karantina Habib Rizieq, Ini Kata Pengacaranya

Tim Detikcom - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 13:14 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Muncul sebuah petisi yang menyoroti tentang kerumunan massa dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab, dimulai di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan Jakarta, dan Bogor. Pengacara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis menyebut massa yang datang tanpa undangan.

"Memang hukum yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan mesti ditegakkan oleh yang berwenang pelaksana penegak hukum (ius konstitum). Namun umat saat penjemputan tidak ada undangan dari Beliau maupun dari pihak Beliau dan tidak ada seruan sama sekali dari kami selaku tim hukum yang menjemput seorang kliennya," kata Damai, saat dihubungi, Senin (16/11/2-2).

"Jadi kehendak sendiri individu maupun kelompok dan mereka umat tentu mesti tahu aturan hukumnya terkait protokoler yang berlaku dan mematuhinya (fiksi hukum)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia mengatakan undangan sudah dibatasi misalnya pada acara peringatan maulid nabi. Akan tetapi massa yang hadir banyak dan tidak dapat dicegah.

"Bila ada undangan. Contoh Peringatan Hari Kelahiran Nabi Muhammad Rasullulah SAW. Pun dibatasi undangannya. Namun umat yang hadir oleh karena acara Maulid Nabi serta cintanya terhadap Rasullah tidak dapat dicegah kehadirannya oleh Beliau, sekaligus kerinduan umat serta rasa takjim kepada Beliau," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ia mengatakan hukum harus ditegakkan tanpa pilih tebang, pihak Habib Rizieq juga sudah membayar sanksi denda Rp 50 juta. Ia mengatakan peringatan Maulid Nabi tidak dilarang, ia membandingkan dengan kegiatan perbelanjaan di mall, meski begitu yang perlu diperhatikan adanya jaga jarak.

"Sebagai Imam Besar di sebuah organisasi besar, jadwal Beliau tentunya dicermati oleh para anggota (logis) dan umat yang mencintainya. Komparasinya, begitupun belanja di Mall diperbolehkan. Hanya pedagang dan konsumennya mesti perhatikan distancing sosial atau protokoler, dalam hal ini tetap dan selalu prinsip dijaga oleh Beliau," ungkapnya.

"Jadi secara hukum bukan acara yang dilarang namun penerapan protokoler mesti dipatuhi," imbuhnya.

Damai menyoroti pihak yang diduga tidak menyukai kegiatan agama. Ia mempertanyakan bagaimana respon inisiator pembuat petisi terkait adanya kerumunan yang dilakukan peserta Pilkada 2020.

Sebelumnya, banyak pihak yang mengkritisi Habib Rizieq karena dianggap melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini. Kini, muncul sebuah petisi agar pemerintah mengkarantina Habib Rizieq sesuai dengan protokol COVID-19.

Petisi ini diinisiasi oleh Indonesia Institute in Scotland. Dilihat detikcom, Senin (16/11/2020), per pukul 11.00 WIB, petisi ini telah ditandatangani oleh 248 responden. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Satgas COVID-19, Menteri Kesehatan RI, Gubernur DKI Jakarta, dan Wali Kota Bogor.

"Mengikuti perkembangan perilaku Rizieq Shihab sejak kembali dari luar negeri tanpa mentaati karantina dimana setiap orang lain diharuskan mentaati protocol covid 19 yang ada maka sudah saatnya pemerintah, aparat hukum bertugas sesuai aturan dan hukum Republik Indonesia yang ada," demikian bunyi petisi itu.

Pembuat petisi menyoroti kegiatan pengumpulan massa oleh Habib Rizieq Syihab, dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta hingga kegiatan keagamaan di Petamburan dan di Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Penyelenggaraan acara besar seperti di Kabupaten Bogor, penjemputan di Bandara dan berkumpul di Petamburan menunjukkan Riziek Shibab dan pengikutnya tidak peduli kesehatan dirinya apalagi orang lain," lanjutnya.

(yld/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads