Polisi: Tersangka PP-MN Juga Sebarkan Video Syur Mirip Gisel di Grup WA

Polisi: Tersangka PP-MN Juga Sebarkan Video Syur Mirip Gisel di Grup WA

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 07:15 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua orang inisial PP (24) dan MN (22), pelaku penyebar video seks yang dinarasikan mirip Gisella Anastasia atau Gisel. Keduanya tidak hanya sebarkan video syur mirip Gisel di Twitter, tetapi juga di grup-grup WhatsApp.

"Ya memang di WhatsApp grup mereka juga mainkan. Kan kita bisa hitung semua yang ada di WhatsApp grup, di media sosial Twitter dan Instagram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Minggu (15/11/2020).

Yusri menyebut, keduanya menyebarkan video syur itu secara masif di sejumlah platform media sosial. Namun, Yusri belum memerinci lebih jauh terkait estimasi berapa kali pelaku menyebarkan video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak (platform) mereka. Kan kita tahu semuanya. Tapi itu teknik penyidikan," imbuh Yusri.

ADVERTISEMENT

Yusri menyebut, keduanya diamankan karena paling masif menyebarkan video syur itu di media sosial.

Seberapa masif pelaku menyebarkan video syur itu? Selengkapnya di halaman berikutnya.

"Misalnya gini saya nyebarin 2, lalu ada orang lain nyebarin 2.000. Yang diamankan siapa? Yang 2.000 ini kan," tutur Yusri.

Kedua pelaku tersebut kini masih terus diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi kini masih menyelidiki penyebar pertama dan pembuat dari video tersebut.

Sebelumnya, Yusri telah menyampaikan bahwa penyelidikan soal video syur itu tidak akan berhenti sampai ke dua tersangka. Polisi akan mencari pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur hingga yang membuat video syur itu.

"Apa masih ada pelaku lain? Ya, kan ini baru yang masif. Nanti bakal naik ke pelaku penyebaran pertama sampai dengan yang membuatnya. Kita Masih terus melakukan penyelidikan kepada pelaku-pelaku lain," bebernya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11).

Lebih lanjut Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi ahli IT untuk mendalami penyidikan video syur tersebut.

"Dari hasil yang jadi tersangka ini rencana tindak lanjut ke depan kami akan panggil saksi ahli IT untuk bisa membuat lebih terang perkara ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads