"Dua puluh dua tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata kepada wartawan, Kamis (12/11).
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus ini. Ada 44 adegan yang diperagakan para tersangka.
Dalam rekonstruksi itu juga terungkap pengeroyokan berawal dari aksi tersangka bernama Hambali. Tahanan lainnya kemudian ikut-ikutan melakukan penganiayaan kepada TS.
"Selanjutnya, tanpa dikomando, 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada TS hingga korban dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga mengembuskan napas terakhir," ucapnya.
Sebenarnya apa motif ke-22 tahanan tersebut mengeroyok TS hingga tewas?
"Motifnya, para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka," ujar Pandu.
(haf/haf)