Ada-ada saja alibi ataupun cara sejoli bukan suami-istri untuk menghindari razia di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ada yang mengaku tante-keponakan hingga bersembunyi di bawah ranjang penginapan.
Alibi tante-keponakan pernah dipakai pasangan mesum pria, DD (21) dan wanita, AI (28), yang terjaring razia di Palembang pada September 2020. Saat itu, DD dan AI mengaku sebagai tante dan keponakan.
"Ada satu pasangan mengaku katanya dia tante dan keponakan, atau bibi," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pasangan itu terjaring razia bersama tiga pasangan diduga mesum lainnya di hotel kelas melati yang ada di Palembang. DD dan AI kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata.
Setelah diperiksa, ternyata keduanya tak punya hubungan keluarga. DD dan AI disebut bukan tante dan keponakan.
"Diperiksa, didalami keterangan mereka di kantor. Ternyata nggak ada hubungan, jadi bisa dikatakan begitu (pasangan mesum). Bukan tante dan keponakan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji.
Kedua orang itu dan tiga pasangan lain yang terjaring razia diproses dan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Mereka dipulangkan sembari menunggu proses persidangan.
"Semua sudah didata, nanti akan diproses sidang oleh hakim. Namanya tindak pidana ringan," kata Anom.
Ada lagi cara lain yang dipakai pasangan diduga mesum untuk menghindari razia. Baca di halaman berikutnya.
Sekitar dua bulan berselang, polisi kembali menggelar razia di penginapan di wilayah Sukarami, Palembang. Kali ini, ada 15 pasangan diduga bukan suami-istri yang diamankan saat razia pada Rabu (11/11) malam.
Ada peristiwa menarik dalam razia ini. Seorang wanita ditemukan bersembunyi di bawah ranjang penginapan demi menghindari razia.
"Keluar, keluar kamu," ujar salah satu petugas seperti dilihat dalam video saat razia, Kamis (12/11/2020).
![]() |
Wanita berinisial EO (22) yang sedang bersembunyi itu kemudian diminta berdiri setelah ranjang diangkat oleh polisi. EO terlihat berusaha menutupi wajahnya. Dia diduga berada di kamar tersebut bersama pria berinisial DO (25).
"Kami amankan ada 15 pasangan diduga bukan suami-istri yang terjaring di hotel dan penginapan. Ada juga di kos-kosan, mereka juga belum menikah," kata Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes, Iptu A Yani.
Ke-15 pasangan bukan suami-istri itu kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang. Mereka didata dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," tutur Yani.