Muhammadiyah Dukung RUU Larangan Minuman Alkohol: Masih Banyak yang Halal

Muhammadiyah Dukung RUU Larangan Minuman Alkohol: Masih Banyak yang Halal

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 08:40 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H Dadang Kahmad
Dadang Kahmad (Foto: dok. Muhammadiyah)

RUU ini merupakan usulan dari beberapa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra. Illiza kemudian membandingkan pengaruh minuman beralkohol terhadap pendapatan dengan risiko yang ditimbulkan. Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) selama 2014-2016 hanya sekitar Rp 5,3 triliun.

"Pendapatan dari minuman beralkohol itu tidak sebanding dengan risikonya," sambungnya.


(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads