RUU ini merupakan usulan dari beberapa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra. Illiza kemudian membandingkan pengaruh minuman beralkohol terhadap pendapatan dengan risiko yang ditimbulkan. Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) selama 2014-2016 hanya sekitar Rp 5,3 triliun.
"Pendapatan dari minuman beralkohol itu tidak sebanding dengan risikonya," sambungnya.
(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini