Polri berencana memanggil ahli perbankan dan ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus raibnya tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya Floletta oleh kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A. Polri menyebut para ahli itu berasal dari pihak OJK hingga PPATK.
"Perkembangan terakhir saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan terkait ahli perbankan. Kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti, kemudian penyidik ke depan juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ahli perbankan dari OJK termasuk tadi TPPU dari PPATK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Awi menyampaikan tim penyidik saat ini masih terus melakukan tracing aset A. Penyidik juga akan menelusuri ke mana saja A mengalirkan dana hasil kejahatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya kan sudah saya sampaikan penyidik sedang melaksanakan tracing aset," ujarnya.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floletta selaku istrinya pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim dengan total tabungan yang raib lebih dari Rp 20 miliar.
Saat ini perkara sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan A sebagai tersangka.
Polri mengatakan sudah memeriksa 23 saksi dalam kasus raibnya duit Rp 22 M Winda Lunardi. Dari 23 saksi, 10 di antaranya berasal dari pihak Maybank.
"(Yang diduga menerima aliran dana sudah diperiksa) ya sudah. Kan saya sampaikan di Bareskrim, kan sudah sampai 10 pihak Maybank diperiksa, ada 13 pihak luar," kata Awi, Selatan, (10/11).
Awi menuturkan hingga saat ini Bareskrim baru menerima laporan dari korban Winda dan ibundanya Floletta. Sementara itu, belum ada laporan yang sama dari pihak lain.
"(Laporan di Bareskrim Winda saja) sementara laporannya itu yang kemarin kita sampaikan, yang satu keluarga itu," tuturnya.
Simak video 'Polisi Periksa 23 Saksi Terkait Uang Rp 22 Miliar Diduga Raib':