ICW menyoroti pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menempatkan penindakan setelah pendidikan dan pencegahan korupsi. ICW menilai pernyataan yang menempatkan penindakan setelah pendidikan dan pencegahan korupsi menunjukkan bahwa Firli tak paham pemberantasan korupsi yang ideal.
"Meletakkan penindakan pada gradasi ke tiga dari fokus kerja KPK telah menunjukkan bahwa Firli Bahuri tidak memahami bagaimana menjalankan roda pemberantasan korupsi yang ideal," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Kurnia juga mengatakan penyataan Firli itu semakin menegaskan jika KPK tak lagi jadi lembaga yang ditakuti para koruptor. Padahal, menurut Kurnia pelaksaan tugas KPK dalam pemberantasan korupsi harus beriringan antara penindakan, pencegahan hingga supervisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semestinya seluruh tugas yang tertera dalam Pasal 6 UU KPK dapat berjalan beriringan, tanpa menegasikan satu dengan yang lain, mulai dari penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, sampai pada monitoring penyelenggaraan negara," ujarnya.
Untuk diketahui, Operasi tangkap tangan (OTT) KPK memang sudah lama tidak terdengar sejak Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Firli kemudian memberikan alasan.
"Kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan, arena penangkapan itu tidak pernah menghentikan orang untuk melakukan korupsi atau tidak pernah memberantas atau menghentikan orang supaya tidak korupsi," ujar Firli saat Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (10/11)
Firli lantas mengibaratkan OTT seperti Operasi Zebra, yang dilakukan aparat kepolisian. Bagaimana maksudnya?
"Kalau ibaratkan Operasi Zebra yang dilaksanakan kepolisian, Pak, misal anggap saja di depan ini ada Jalan Raya Diponegoro, operasi polisi, apakah akan menghentikan orang melanggar? Tidak," kata Firli.
"Dia akan menghindar dari Jalan Diponegoro, muter dulu dia supaya tidak tertangkap. Itu juga terjadi dalam korupsi," imbuhnya.
Lantas, untuk memberantas korupsi, Firli memaparkan 3 pendekatan, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Prioritas Firli sesuai dengan urutan tersebut, yaitu pertama adalah dengan pendekatan pendidikan dan berlanjut pada pendekatan lainnya.
(ibh/zak)