Kompol Jhony Andrijanto mengaku membakar surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra atas perintah Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo mencecar Jhony terkait perintah membakar surat jalan palsu Djoko Tjandra itu.
"Ini soal bakar surat penting buat saya. Kamu bangga, ya, bakar barang bukti? Atau surat?," kata Prasetijo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/11/2020).
Jhony pun menjawab tidak bangga dengan perbuatannya. Prasetijo kembali menanyakan alasan Jhony membakar surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kirain bangga. Dari tadi kayanya bangga. Kamu sadar nggak kalau kamu yang bakar?," kata Prasetijo.
"Sadar," jawab Jhony.
"Kenapa dibakar?," kata Prasetijo.
"Perintah jenderal," ujar Jhony.
Prasetijo kembali menanyakan dengan apa dia menyuruh Jhony membakat surat-surat tersebut.
"Menggunakan apa saya perintahkan?," tanya Prasetijo.
"Lewat WA (WhatsApp)," kata Jhony.
"WA apa? HP apa? Saya nggak tahu," ujar Prasetiko.
"Telepon. HP jendral yang biasa hubungi saya," tutur Jhony.
Prasetijo membantah dirinya menghubungi dan memerintahkan pembakaran dokumen pada Jhony. Prasetijo juga menyebut kesaksian Jhony sebagai fitnah.
"Saya tidak pernah menghubungi itu. Jangan kamu buat fitnah di sini," kata Prasetijo.
"Terima kasih Pak Jhony, Anda sudah bantu saya, atau terbalik saya bantu membina Anda di biro PPNS, terima kasih sudah jadi pengkhianat," pungkasnya.
Sekadar informasi, Jhony berpangkat kompol dan bekerja sebagai anak buah dari Prasetijo saat menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Nama Jhony sendiri tertera dalam surat jalan, surat COVID dan surat keterangan sehat.
Jhony diketahui ikut mendampingi Prasetijo dalam perjalanan ke Pontianak menemui Djoko Tjandra. Jhony juga mengakui telah membakar surat-surat jalan tersebut setelah diperintahkan oleh Prasetijo.
(dwia/zak)