PT APM diketahui sebagai perusahaan cleaning service sebagai penyedia bahan pembersih di Kejagung. Cairan pembersih ini diduga sebagai salah satu penyebab kebakaran Kejagung.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang, Mai (laki-laki) dan SW (wanita)," ujar Sambo kepada detikcom, Rabu (28/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyidik, RS mengatakan Mai dan SW meminjam bendera atau nama perusahaan PT APM. Keduanya diperiksa penyidik sebagai saksi pada Selasa (3/11).
Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim menetapkan 8 orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.
Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH.
Untuk penyebab kebakaran, polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan kantor lembaga penegak hukum itu gosong.
(knv/knv)