Rahayu Saraswati Laporkan Pelecehan Foto 'Coblos Udelnya' ke Polres Tangsel

Rahayu Saraswati Laporkan Pelecehan Foto 'Coblos Udelnya' ke Polres Tangsel

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 13:07 WIB
Tangerang Selatan -

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tak terima dengan pelecehan yang menimpa dirinya terkait foto kehamilan yang memperlihatkan perutnya membesar menggunakan narasi 'coblos udelnya'. Melawan pelecehan itu, Rahayu Saraswati melaporkan pelecehan ini ke polisi.

"Ya kami sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum kami untuk bisa mengumpulkan karena kemarin itu kan kami sempet viral ya, jadi kami harus memastikan dulu bahwa semuanya itu sudah lengkap hingga kami bisa melakukan pelaporan itu kami butuh waktu juga dan mencari waktu juga di antara kesibukan kampanye yang akhirnya malah pagi hari ini kami tetapkan untuk melakukan pelaporan. Tapi semuanya sudah lengkap jadi kami siap untuk menyerahkan laporan tersebut," kata Rahayu Saraswati di Polres Metro Tangerang Selatan, Selasa (10/11/2020).

Rahayu Saraswati, yang didampingi tim kuasa hukumnya, berharap laporan ini dapat segera diproses. Menurut Saras, laporan ini tak terkait Pilkada Tangsel, tapi atas nama kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah tentunya harapannya bisa lebih cepat lagi menanggapi jika ada laporan-laporan apalagi berhubungan dengan bukan dengan pilkada ya, permasalahan kemanusiaan ya karena tentunya banyak korban yang perlu tindakan cepat gitu dari para penyidik," ujar keponakan Prabowo Subianto itu.

Laporan polisi Rahayu Saraswati terkait narasi 'coblos udelnya' ini tertuang dalam laporan polisi nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel. Tim kuasa hukum Rahayu Saraswati membawa sejumlah bukti, di mana posting-an yang dinilai melecehkan itu berasal dari akun bernama 'Bang Djoel'.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa screen capture dari akun 'Bang Djoel' itu ada beberapa screen capture-nya, terus komentar-komentar yang apa namanya yang di menanggapi dari posting-an tersebut, yang kedua," Ketua Tim Advokasi Hukum Muhammad-Saraswati, Maulana Bungaran.

"Yang ketiga, ada bukti screen capture pendukung juga. Yang keempat, ada apa namanya flashdisk juga akan kami lampirkan. Itu artinya selain printout ada juga softcopy-nya yang kami lampirkan. Terus yang kelima juga kami akan menyiapkan saksi-saksi yang apa namanya yang akan mendukung apa namanya tentang kejadian perkara tersebut," sambungnya.

Laporan ini terkait Undang-Undang ITE perihal dugaan tentang pelecehan, tapi tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Sejumlah ahli akan dilibatkan dalam menuntaskan kasus pelecehan ini.

"Ahli IT, kedua ahli bahasa nantinya gitu nanti. Tapi kita liat juga perkembangan dari kebutuhan kepolisian bagaimana dari ahli apa yang mereka butuhkan," imbuh Maulana.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sudah mempersiapkan akan menempuh jalur hukum terkait serangan lewat foto kehamilan yang memperlihatkan perutnya yang membesar. Tim pengacara Rahayu Saraswati saat ini sedang menelusuri identitas pengunggah konten tersebut.

"Kami memang sedang menelusuri identitas asli dari pemilik akun, namun perlu diketahui untuk laporan di kepolisian itu pertama cukup identitas dari akunnya karena jejak digitalnya kan di kepolisian memiliki forensik dan bisa menelusuri ke mana," kata Maulana Bungaran, dalam konferensi pers di Restoran Anggrek Jalan Raya Victor, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (27/10).

Maulana menyatakan pencarian pemilik akun Facebook Bang Djoel yang mengunggah konten pelecehan dengan narasi 'coblos udelnya' itu akan memudahkan kerja kepolisian. Gerindra mendukung keponakan Prabowo Subianto itu untuk tempuh jalur hukum.

"Kami mendukung jika kali ini Mbak Sara akan menempuh jalur hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Sabtu (25/10).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads