Seorang narapidana bernama Nomsani Nawipa (20) kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Papua. Polisi dan pihak lapas tengah mengejar napi yang kabur tersebut.
"Ini narapidana yang melarikan diri tersebut dalam pengejaran aparat keamanan yang dibantu oleh pihak Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofha Kamal dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).
Napi tersebut kabur pada Minggu (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas lapas sadar saat mendengar ada suara langkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya petugas mengira suara langkah kaki tersebut adalah temannya. Ternyata saat melihat ke bawah, dia melihat napi sudah berada di luar pagar kawat. Begitu petugas membunyikan lonceng, napi tersebut sudah ke luar lapas dan melewati pagar lapas.
"Para petugas lapas langsung melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut, sesampainya di atas bukit belakang lapas ditemukan barang-barang milik pelaku berupa 1 buah sepatu warna silver, 1 buah sweater warna hitam, dan 1 buah celana jeans panjang. Kemungkinan narapidana tersebut mengganti pakaiannya sebelum turun ke kota agar tidak mudah dikenali oleh petugas," kata Kamal.
Lihat juga video 'Fakta-fakta Baru Terkait Kaburnya Cai Changpan dari LP Tangerang':
Kamar napi tersebut lalu dirazia. Apa saja yang didapatkan di sana? Simak halaman selanjutnya.
Pada pukul 21.00 WIT, petugas melakukan razia di kamar napi yang kabur dengan dipimpin Danru Jaga, Marthen Awi. Selama razia ditemukan 1 handuk besar warna merah, 1 kemeja biru, 1 buah barbel isi pasir warna hitam, 2 HP, 1 celana pendek, 2 colokan listrik yang dirakit, 3 potong besi pendek, 4 pisau buatan dari gagang sendok dan korek api gas, 1 sendok besi, 1 topi, dan 1 pemanas air buatan dari sendok.
![]() |
Kalapas Narkotika Kelas IIA Jayapura Samaludin Bogra menjelaskan napi tersebut melarikan diri pukul 13.00 WIT saat petugas mengunci kamar-kamar. Napi tersebut kabur dengan cara memotong pagar kawat menggunakan tang potong warna hitam hijau.
Selanjutnya napi tersebut memanfaatkan pintu pos 2 yang dalam kondisi terbuka. Dia lalu memanjat pintu tersebut terlebih dahulu untuk menjangkau pagar lapas dan selanjutnya melarikan diri.
"Kami dari pihak lapas saat ini masih melakukan pengejaran dan kami sudah terbitkan DPO-nya, saya juga sudah melakukan komunikasi dengan Bapak Kapolres Jayapura. Sebelumnya narapidana ini juga pernah melarikan diri bersama 13 narapidana lainnya pada tahun 2019, kemudian ditangkap atas kasus pencurian dan masuk kembali ke dalam lapas pada bulan Januari 2020," jelasnya.
(jbr/idh)