Ini Hasil Audiensi DPR dengan Buruh soal Legislative Review UU Cipta Kerja

Ini Hasil Audiensi DPR dengan Buruh soal Legislative Review UU Cipta Kerja

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 18:24 WIB
Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengungkapkan hasil audiensi dengan DPR terkait legislative review UU Cipta Kerja, Senin (9/11/2020).
Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Perwakilan buruh yang demo di depan gedung DPR hari ini telah melakukan audiensi dengan anggota Dewan guna membahas legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Suara DPR pun terbelah terkait legislative review UU Cipta Kerja.

Perwakilan buruh beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengungkapkan pembahasan legislative review dalam audiensi tersebut.

"DPR dari Pak Andi Supratman mengatakan tidak mungkin ada legislative review. Dia mendorong adanya pembahasan penyempurnaan melalui PP (peraturan pemerintah), turunan dari UU bersama pemerintah. Kalau dari Pak Gobel, dia masih membahas dan melihat poin yang kekurangan itu," kata Rusdi seusai audiensi di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (9/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Supratman) menolak (legislative review) dan kita melihat ini, menegaskan bahwasanya DPR setelah menjadi corong dari pengusaha, ya, bisa jadi lebih ke pengusaha," lanjutnya.

Rusdi mengaku tidak mengetahui alasan Supratman menyatakan legislative review tak bisa dilakukan. Dia meminta agar ditanyakan langsung ke Supratman.

ADVERTISEMENT

"Kita nggak tahu, kita nggak ngerti, mungkin bisa ditanyakan langsung ke beliau," sebut Rusdi.

Lebih lanjut, Rusdi menilai UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Kaum buruh, sebut dia, dirugikan dalam hal lembaga pelatihan kerja perusahaan, hilangnya upah minimum sektoral, tidak adanya perlindungan terhadap outsourcing dan pekerja kontrak, dan berkurangnya pesangon.

"Karena kita menolak omnibus law ini. Kita minta DPR batalkan UU omnibus law ini. Kalau tidak, maka jangan salahkan kita terus aksi-aksi," ungkap dia.

Rusdi mengatakan buruh akan berunjuk rasa lagi di Kementerian Ketenagakerjaan besok. Namun dia belum bisa memastikan estimasi massa yang akan dikerahkan dalam aksi besok.

"Besok kita akan lanjutkan demo di Kemnaker, ya, pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB sampai selesai," tandas Rusdi.

Seperti diketahui, massa buruh menggelar demo menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPR. Buruh menuntut agar legislative review UU Cipta Kerja segera dilakukan.

"Tuntutan kami satu, yaitu kami meminta karena UU Cipta Kerja (yang) dibuat DPR RI, tentunya pemerintahan, tapi yang lebih dominan adalah DPR RI, maka kami menuntut DPR RI untuk segera melakukan paripurna untuk memutuskan yang disebut dengan revisi atau legislative review," kata Sekjen FSPMI KSPI Riden Hatam Azis di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Senin (9/11).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads