Jakarta -
Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A diduga menilap uang nasabah atas nama Winda Earl dari tabungan senilai Rp 22 miliar. A ternyata telah mengundurkan diri dari Maybank sejak Mei 2020.
"Mengundurkan diri. Jadi kita namanya perusahaan, hubungan ketenagakerjaan, ketika staf ingin mengundurkan diri ya kita luluskan saja," kata Head of National Antifraud Maybank, Andiko saat jumpa pers di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
"Sejak bulan Mei," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A bergabung dengan Maybank pada 2014. Kini A ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengambilan uang atlet eSport Winda Earl dan Maybank tak memberi bantuan hukum.
"Tidak ada bantuan hukum," ucap Andiko.
Bareskrim Polri sebelumnya masih menelusuri aset milik A, tersangka kasus raibnya tabungan Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Saat ini polisi sudah menyita beberapa aset milik A, apa saja? Simak di halaman selanjutnya.
Tonton video 'Dana Rp 6 M Ngalir dari Rekening Winda ke Prudential Hingga Ayahnya':
[Gambas:Video 20detik]
"Penyidik telah melakukan penyitaan beberapa aset, antara lain mobil, tanah, bangunan, dan tentunya masih kita telusuri aset-aset yang lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
Awi menuturkan, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap A. Awi mengatakan A juga tersandung kasus serupa dengan laporan lain yang perkaranya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Saat ini A sedang ditahan di Kejari Tangerang.
"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka, yang kebetulan yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain, Polda Metro Jaya dan saat ini sedang berada di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang," tuturnya.
Untuk diketahui, perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta, selaku istri pelapor, pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim dengan total tabungan yang raib sebesar Rp 22 miliar. Saat ini perkara sudah masuk ke tahap penyidikan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini