Ada berbagai persiapan dilakukan para pejuang sebelum mengumumkan hari kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, salah satunya membentuk panitia sembilan. Panitia tersebut dibentuk pada sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), yakni 10-16 Juli 1945.
Latar belakang pembentukan panitia sembilan karena rumusan dasar negara Indonesia oleh BPUPKI belum juga terbentuk. Maka dari itu, BPUPKI istirahat selama sebulan penuh dan digantikan sementara oleh panitia sembilan.
Berikut penjelasan panitia sembilan:
1. Anggota Panitia Sembilan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan namanya, tim ini terdiri dari sembilan orang. Adapun, panitia sembilan diketuai oleh Ir Soekarno dan didampingi oleh wakilnya Drs Mohammad Hatta. Kemudian, anggotanya adalah
-K.H.A Wahid Hasyim
-Abdulkahar Muzakir
-Drs Moh Yamin
-H Agus Salim
-Ahmad Subarjo
-Abikusno Cokrosuyoso
-A.A Maramis
2. Tujuan Panitia Sembilan
Panitia sembilan adalah tim kecil yang dibentuk BPUPKI guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya tim ini, diharapkan Indonesia bisa meraih kemerdekaan sesegera mungkin.
3. Tugas Panitia Sembilan
Panitia sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia. Selain itu, tim ini juga mengemban tugas untuk membahas serta merumuskan dasar negara Indonesia.
Dari tugas tersebut, pada tanggal 22 Juni 1946 panitia sembilan berhasil melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam tersebut berisi rumusan lima dasar negara Indonesia, yakni
-Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
-Kemanusiaan yang adil dan beradab
-Persatuan Indonesia
-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Akhirnya, Rancangan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara 1945 berhasil disusun dan diambil dari Piagam Jakarta hasil Panitia Sembilan dengan beberapa perbaikan.
(pay/erd)