Polisi mengamankan 7 orang terkait tewasnya seorang pelajar, Alimuddin (17) yang ditemukan dengan luka tusukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sebanyak 7 Orang yang diamankan itu rata-rata merupakan anak remaja.
"Kita mengamankan 6 laki-laki dan seorang perempuan terkait kasus kematian pelajar yang kena tikam di (Kecamatan) Bajeng (Kabupaten Gowa) itu," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Mereka yang ditangkap di antaranya adalah F (16) dan istrinya AA (15). Sedangkan 5 orang lainnya adalah rekan-rekan F atas dengan inisial I (18), S (15), M (19), I (18) dan R (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penyelidikan sementara polisi, diketahui Alimuddin tewas di tangan F (16). Juga terungkap, sesaat sebelum kejadian Alimuddin sempat mengajak bertemu istri F, yakni AA untuk transaksi jual beli cash on delivery (COD).
Menurut AKP Jufri, pada Minggu (18/11) sekitar pukul 00.30 Wita korban memang sempat memesan jam tangan kepada AA.
"Korban bilang 'sendiri saja jangan ajak suamimu'," tutur AKP Jufri.
Alimuddin ditemukan tewas pada Minggu (8/11) lalu dengan luka tusukan. Simak awal mula penemuan jenazah Alimuddin selanjutnya.
Sebelumnya, mayat itu pria itu ditemukan pada Minggu (8/11/2020) pukul 06.40 Wita. Mayat yang diketahui berinisial MA (17) itu ditemukan warga dalam posisi terlentang.
Ada luka tusukan pada bagian perut korban yang mengakibatkan usus korban keluar. Dari laporan warga yang menemukan mayat itu, polisi langsung melakukan olah TKP.
Personel dari Polsek Bajeng dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sunardi setibanya di lokasi langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Gowa. Mayat pemuda itu kemudian dievakuasi ke Puskesmas untuk selanjutnya dikirim ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.
Barang bukti yang ditemukan saat olah TKP di antaranya 1 buah HP warna biru hitam, 1 unit sepeda motor matic, sepasang sandal jepit, sebilah badik yang terselip di pinggang korban, serta kunci sepeda motor.