DMI Kabupaten Bekasi Susun Program, Imam Masjid Akan Digaji Rp 2,5 Juta/Bulan

DMI Kabupaten Bekasi Susun Program, Imam Masjid Akan Digaji Rp 2,5 Juta/Bulan

Antara - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 11:35 WIB
Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Raya Annur Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Jumat (31/7/2020). Masjid Raya Annur Pekanbaru menggelar shalat Idul Adha berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 seperti mencuci tangan sebelum masuk masjid, mengukur suhu tubuh, mengenakan masker serta menjaga jarak. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Ilustrasi salat (Foto: FOTO/Rony Muharrman)
Kabupaten Bekasi -

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi mengatakan imam salat berjemaah akan digaji mulai 2021. Imam masjid akan digaji Rp 2,5 juta/bulan.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana dilansir dari Antara, Senin (9/11/2020).

Mulyana mengatakan tidak semua imam akan digaji. Menurutnya, hanya imam yang memenuhi persyaratan yang akan diberi tunjangan. Salah satunya memiliki suara melantunkan ayat Al-Qur'an yang bagus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

DMI Kabupaten Bekasi, kata Mulyana, tengah menyusun rancangan program tahun depan. Hal ini guna memakmurkan para pengurus masjid.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'JK: Jokowi, Anies, DMI Sepakat Masjid di DKI Dibuka Jumat Jika...':

[Gambas:Video 20detik]



Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja turut mendukung program ini. Simak di halaman berikutnya

Mulyana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi. Bahkan, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung usulan ini.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan marbut masjid," ungkap Eka dilansir Antara.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan sejumlah tunjangan bagi marbut dan para imam masjid. Jumlahnya Rp 150 ribu per bulan untuk marbut dan Rp 200 ribu per bulan bagi imam masjid.

Halaman 2 dari 2
(isa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads