Polisi mengamankan sejoli yang berbuat mesum di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur. Kedua muda-mudi itu diperiksa di Unit Perlindungan Anak Polres Jakarta Timur.
Polisi mengungkap pasangan ini sudah menikah siri. Hal itu didasari hasil interogasi petugas terhadap pelaku.
"Sesuai dengan interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku sudah sering menggunakan makam tersebut sebagai lokasi meluapkan hasrat yang mana pelaku mengaku sebagai suami-istri dengan status nikah siri," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan, dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan ini, ED dan SM, kata Stefanus, ditangkap pada Sabtu (7/11) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku diamankan saat sedang mengarah ke TPU Kebon Nanas.
Namun, Stefanus belum merinci sudah berapa kali pasangan ini berbuat mesum di kuburan. Dia hanya mengatakan aksi mesum di kuburan ini dilakukan karena anak-anak pelaku tidak merestui hubungan mereka.
Belum diketahui apakah ED dan SM akan diberi sanksi atau tidak. Stefanus mengatakan kedua pasangan ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
"Karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," terangnya.
Simak juga video 'Oknum PNS Bintan Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil':
Pelaku ingin meluapkan hasrat di kuburan. Simak cerita lengkapnya di halaman selanjutnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pasangan ini mengaku kerap meluapkan hasrat di kuburan.
"Sesuai dengan interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku sudah sering menggunakan makam tersebut sebagai lokasi meluapkan hasrat," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan, dalam keterangannya, Minggu (8/11).
Namun, Stefanus belum merinci sudah berapa kali ED dan SM melakukan perbuatan mesum di kuburan. Stefanus hanya mengatakan ED dan SM mengaku sebagai pasangan siri. Kegiatan mesum di kuburan ini dilakukan karena anaknya tak merestui hubungan mereka.
"Yang mana pelaku mengaku sebagai suami-istri dengan status nikah siri. (Perbuatan mesum di kuburan ini dilakukan) karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," ungkapnya.
Dia menambahkan ED dan SM ditangkap pada Sabtu (7/11) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku diamankan saat sedang mengarah ke TPU Kebon Nanas.
Stefanus mengatakan pasangan ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini pun, lanjutnya, polisi akan mencari orang yang pertama kali mem-posting video pasangan mesum di kuburan ini.
"Namun hingga saat ini untuk pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut masih dalam penyelidikan. Tindak lanjut (polisi adalah) lidik pelaku penyebar video," tandas dia.