Polisi Cek Status Perkara Habib Rizieq yang Disebut PA 212 Sudah Disetop

Polisi Cek Status Perkara Habib Rizieq yang Disebut PA 212 Sudah Disetop

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 07:14 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Habib Rizieq Syihab berencana pulang ke Indonesia pekan ini. Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut semua kasus yang menjerat Rizieq sudah disetop atau berstatus SP3.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengecek klaim PA 212 tersebut.

"Nanti kita cek," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada beberapa laporan polisi terhadap Rizieq. Namun, dia tidak menyebut laporan mana saja yang sudah di-SP3.

"Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Syihab ya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (5/11).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, PA 212 menyebut tidak ada lagi laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut Habib Rizieq Syihab. PA 212 mengklaim semua laporan yang menyangkut Habib Rizeq sudah berstatus SP3 atau dihentikan penyelidikannya.

"Sudah SP3. Insyaallah (semua kasus Habib Rizieq) sudah SP3 jadi nggak ada masalah," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif saat dihubungi, Minggu (8/11).

PA 212 meminta polisi tidak provokatif. Apa maksudnya?

Tonton juga video 'Habib Rizieq Mau Pulang, Mahfud Md: Pengikutnya Harus Tertib!':

[Gambas:Video 20detik]



Slamet meminta aparat kepolisian tidak provokatif menjelang kepulangan Habib Rizieq. "Jadi polisi jangan mengada-ada. Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada," ujarnya.

Apa saja perkara yang menyangkut Habib Rizieq? Berikut catatan detikcom terkait perkara-perkara yang melibatkan Habib Rizieq:

Salah satu kasus Habib Rizieq yang cukup menyedot perhatian publik adalah kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq.com. Kasus itu diselidiki Polda Metro Jaya pada 2018.

Dalam kasus itu, Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein, wanita yang disebut-sebut ada di dalam chat mesum itu. Tetapi kemudian, kasus itu disetop penyidikannya (SP3) oleh Polri. Kadiv Humas Polri saat itu, Brigjen Mohammad Iqbal, membenarkan penyidikan atas kasus chat mesum telah dihentikan.

Selain itu, Habib Rizieq pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal logo 'palu-arit' pada mata uang rupiah. Dan ada beberapa laporan polisi lainnya.

Di sisi lain, kasus dugaan penodaan Pancasila di Polda Jawa Barat yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri membuat Habib Rizieq Syihab menyandang status tersangka telah disetop (SP3). Penyidik beralasan penghentian ini dilakukan karena tidak cukup bukti.

"Iya (dihentikan) tidak cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Jumat (4/5/2018).

Habib Rizieq sendiri sebelumnya mengumumkan rencana kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia. Rizieq akan terbang ke Jakarta hari ini.

"Insyaallah saya dan keluarga, insyaallah hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia," kata Rizieq di akun YouTube Front TV, Rabu (4/11).

Halaman 2 dari 2
(azr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads