Terjaring Operasi Masker, Belasan Pengunjung Pantai Pasangkayu Kena Sanksi

Terjaring Operasi Masker, Belasan Pengunjung Pantai Pasangkayu Kena Sanksi

Abdy Febriady - detikNews
Minggu, 08 Nov 2020 23:22 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Pasangkayu -

Belasan pengunjung Pantai Koa-koa di Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) terjaring operasi masker. Para pengunjung yang kedapatan tak memakai masker disanksi.

"Operasi menyampaikan kepada masyarakat tentang 3 M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker," kata Kepala Satpol PP Pasangkayu, Narsum, kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).

Narsum menerangkan warga yang tidak memakai masker langsung diberi rompi khusus kemudian disanksi. Sanksinya mulai dari menyapu, menghafal Pancasila dan teks Undang-Undang Dasar, hingga push up.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat wisata ini kami operasi tentang masalah masker, jadi kalau ada yang kita didapati tidak memakai masker kami berikan hukuman sosial, bisa berupa kerja bakti, menyapu, mencangkul, kemudian kalau tidak mampu kerja itu diberikan sanksi lainnya, misalnya suruh sebutkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, atau mengucapkan Undang-Undang dasar," katanya.

Rencananya, operasi protokol kesehatan ini akan digelar secara rutin. Petugas akan menyasar semua tempat keramaian demi memutus penularan virus corona.

ADVERTISEMENT

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads