Teror Wanita di Medsos Pakai Alat Kelaminnya, Mahmud Ditangkap

Teror Wanita di Medsos Pakai Alat Kelaminnya, Mahmud Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 20:07 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi penolakan terhadap pelecehan seksual. (iStock)
Makassar - Seorang mahasiswa di Barru, Sulawesi Selatan, Mahmud (20), ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di media sosial Facebook. Dia disebut polisi kerap mengirimkan foto-foto alat kelaminnya kepada korban.

"Pelaku mengirimkan foto-foto alat kelaminnya ke korban di mana alat kelaminnya tersebut telah difoto sebelumnya," ujar Kasubag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Mahmud diringkus polisi di Jalan AP Pettarani, Barru, pada Kamis (5/11), sekitar pukul 15.30 Wita. Kepada polisi, Mahmud tak dapat mengelak setelah sejumlah barang bukti perbuatannya ditemukan polisi.

"Barang bukti yang kita sita ada sebuah handphone, SIM card, akun Facebook lengkap dengan password-nya," tutur Sainuddin.

Dia melanjutkan, pelaku menjalankan aksinya tersebut dengan cara mengajak korbannya berkenalan di masengger Facebook. Ketika korban tak memberi respons, pelaku malah mengirimkan foto-foto alat kelaminnya.

"Karena chat pelaku tidak dibalas oleh korban, pelaku kesal dan dia kemudian mengirim foto alat kelamin miliknya ke akun korban," katanya.

Kini, Mahmud telah mendekam di kamar tahanan Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (dnu/dnu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads