Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan tokoh-tokoh lintas agama menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Buku Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Perspektif Lintas Agama.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan ke depannya materi ini diharapkan dapat dipakai dan menjadi acuan baik bagi kementerian dan lembaga terkait maupun masyarakat luas.
"Semoga buku ini ke depannya dapat digunakan dan dijadikan referensi untuk kementerian atau lembaga, ormas, hingga masyarakat luas," tegas Yudian dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP Elfrida Herawati Siregar menjelaskan diskusi kelompok terpumpun ini adalah bentuk gotong royong para ulama lintas agama.
"Diskusi ini adalah bentuk gotong royong para ulama lintas agama dalam menyusun materi pip dari perspektif agama dan aliran kepercayaan," ujarnya.
Selain itu, Elfrida menjelaskan ke depannya materi ini dapat digunakan sebagai tuntunan masyarakat indonesia dalam mengaktualisasikan nilai-nilai sila pertama Pancasila.
Direktur Pengkajian Materi BPIP, Muhammad Sabri menjelaskan ke depannya materi Pembinaan Ideologi Pancasila ini bisa menjadi pegangan para penceramah agama dalam menjalin kerukunan.
"Materi ini juga dimaksudkan sebagai pegangan para penceramah agama lintas iman untuk menjalin kerukunan berlandaskan," jelas Sabri.
Selain itu, lanjutnya, penyusunan materi Pembinaan Ideologi Pancasila ini merupakan tindak lanjut untuk pengkajian materi yang nantinya diharapkan akan menjadi referensi perguruan keagamaan negara di lingkungan Kementerian Agama.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo berharap materi ini nantinya bisa digunakan dan menjadi referensi bagi remaja dan masyarakat luas.
"Berharap publikasinya nanti lebih kekinian seperti buku saku yang mudah dibawa dan menarik untuk dibaca kemudian menjadi referensi bagi generasi muda dan masyarakat luas," tegasnya.
Benny beranggapan memperjuangkan kebenaran, anti kezaliman, dan membela keadilan merupakan hal yang harus dilakukan oleh penyelenggara negara seperti yang diutarakan Bung Hatta.
"Hatta menjelaskan pengakuan itu mewajibkan manusia di dalam hidupnya membela keadilan, dengan kelanjutannya: menentang kedzaliman. Ini harus menjadi sumber sila-sila selanjutnya dan dilakukan oleh penyelenggara negara. Ini harus dipublikasikan," tutup Benny.
Simak video 'Menag: Semua Pemeluk Agama Harus Sadar Hak Beragama Orang Lain':