Beredar Surat Penerimaan PJLP Harus Bisa Ngaji, Sudinsos Jaksel: Tak Benar!

Beredar Surat Penerimaan PJLP Harus Bisa Ngaji, Sudinsos Jaksel: Tak Benar!

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 14:55 WIB
ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Surat pengumuman penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) yang memuat syarat bisa membaca Al-Qur'an beredar di masyarakat. Sudinsos Jaksel menegaskan surat tersebut hoax.

Dilihat detikcom, Jumat (6/11/2020), surat tersebut berisi pengumuman calon penerimaan PJLP 2021. Tertulis dalam surat tersebut, calon PJLP akan ditugaskan untuk Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), dan Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB).

Dalam surat yang beredar, syarat bisa membaca Al-Qur'an ada di nomor 18. Bahkan, di nomor 19, ada syarat menjalankan salat lima waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudinsos Jaksel mengklarifikasi surat tersebut. Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan Anshori membantah pihaknya menerbitkan surat seperti yang beredar.

"Itu tak benar," ujar Anshori saat dimintai konfirmasi.

ADVERTISEMENT

Anshori kemudian menjelaskan bukti bahwa surat tersebut hoax. Buktinya, sebut dia, tidak ada nomor surat.

"Seperti itulah (hoax). Kan itu tak ada nomor," sebut Anshori.

(man/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads