Kacab Maybank Tilap Duit Atlet eSport-Ibunya: Dari Miliaran Sisa Rp 600 Ribu

Kacab Maybank Tilap Duit Atlet eSport-Ibunya: Dari Miliaran Sisa Rp 600 Ribu

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 14:18 WIB
Jakarta -

Winda Lunardi, atlet eSPort, yang menabungkan uangnya Rp 15 miliar dan uang ibunya, Floleta Lizzy Wiguna, senilai Rp 5 miliar di Maybank, menjadi korban penggelapan. Pengacara Winda Lunardi, Joey Pattinasarany, mengatakan kliennya mendapati sisa saldo di rekeningnya hanya Rp 600 ribu dan di rekening ibunya kurang dari Rp 17 juta.

"Nah, di Februari itu diketahui bahwa (saldo di rekening) ibunya kurang dari Rp 17 juta dan (di rekening) Winda saldonya Rp 600 ribuan," kata Joey saat dihubungi detikcom, Jumat (6/11/2020).

Joey menuturkan awal kliennya menyadari uang tabungannya raib adalah saat ibunda, Floleta, hendak mencairkan tabungan. Saat itu pihak bank menyampaikan saldo di rekeningnya tak cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulan Februari, ibunya (Winda) mau ambil uang, mungkin jumlahnya cukup besar. Kemudian ibunya mau menarik itu, datang ke (Maybank) cabang Harko Mangga Dua. Di situ terus kemudian dia mau menarik, ternyata saldonya nggak cukup dengan jumlah yang mau ditarik," jelas Joey.

"Terus kemudian saat ditanyakan, 'Lo jumlah rekening saya berapa?', terus kemudian diketahui bahwa kurang dari Rp 17 juta, jadi Rp 16.900.000 berapa," sambung Joey.

ADVERTISEMENT

Floleta, yang terkejut, lalu meminta Winda mengecek saldo tabungan di rekeningnya. Benar saja, sambung Joey, nilai nominal tabungan Winda menyusut drastis hingga hampir habis.

"Nah, dari situ ibunya bilang ke Winda, 'Kok rekening saya seperti ini?', kemudian dia minta karena tahu anaknya juga ada (tabungan) di Maybank, dia bilang cek juga deh rekening Winda. Nah, di Februari itu, diketahui bahwa saldo tabungan ibunya kurang dari Rp 17 juta dan saldo Winda tersisa Rp 600 ribuan," terang Joey.

Maybank juga sudah angkat bicara soal kasus ini. Pihak bank juga aktif melapor.

"Sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," bunyi keterangan resmi Maybank Indonesia yang diterima detikcom, hari ini.

Kepada detikcom, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menerangkan penyidik telah menetapkan Kepala Cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus penggelapan saldo tabungan Winda Lunardi dan ibundanya.

(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads