Kacab Maybank Pindahkan Duit Rp 22 M Atlet eSport ke Sejumlah Rekening

Kacab Maybank Pindahkan Duit Rp 22 M Atlet eSport ke Sejumlah Rekening

Kadek Melda - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 11:35 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Maybank Cabang Cipulir inisial A sebagai tersangka raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Polri mengatakan, tersangka A memindahkan uang tabungan milik korban tanpa hak ke beberapa rekening lain.

"Yang bersangkutan secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (6/11/2020).

Helmy menuturkan sebanyak Rp 22 miliar (sebelumnya Rp 20 miliar) uang korban dipindahkan oleh A. Uang tersebut dipindahkan ke rekening milik orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total sekitar Rp 22 miliar, (ke rekening) milik orang lain," ujar Helmy.

Untuk diketahui, perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim dengan total tabungan yang raib sebesar Rp 20 miliar lebih. Saat ini perkara sudah masuk ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Helmy mengatakan tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset dan penelusuran aliran dana tersangka A. Selain itu, tim akan menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (5/11).

A sudah berstatus tahanan di Kejaksaan. Simak di halaman selanjutnya.

Helmy menyampaikan, saat ini A sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Dikatakan Helmy, tim penyidik akan melakukan penyitaan aset milik A, selanjutnya A akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait asetnya yang sudah disita.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A, yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Winda bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri kemarin. Winda datang untuk melihat perkembangan laporan tersebut.

"Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di Maybank. Yang hilang total Rp 20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu," kata Winda kepada wartawan.

Selaku nasabah, Winda mempertanyakan mengapa uang tabungan dirinya bersama ibunda yang berjumlah puluhan miliar rupiah bisa raib dan hanya tersisa ratusan ribu rupiah. Winda mengaku baru tahu tabungannya raib pada Februari lalu.

"Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah tujuan saya baik ingin menabung untuk tabungan masa depan saya, tapi ketika dicek ternyata hilang. (tabungan) Saya dan ibu saya Rp 20.879.000.000, hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini," ujarnya.

Winda mengungkapkan, dirinya dan ibunda sudah menabung selama lima tahun. Winda kaget saat mengetahui bahwa rekening koran yang diterima setiap bulannya dari Maybank ternyata palsu.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Winda, Jowi, menjelaskan uang tabungan tersebut berasal dari ayah Winda. Dari total Rp 20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda, sedangkan sisanya milik ibunda Winda.

"Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di Maybank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp 15.879.000.000, kemudian ibunya jumlahnya Rp 5 miliar," kata Jowi.

"Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik, ternyata ditolak, dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp 17 juta dari Rp 5 miliar, sedangkan Winda yang harusnya Rp 15.879.000.000 per Oktober kemarin kita lihat juga sisa Rp 400 ribu. Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp 20.879.000.000," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads