Polisi Cek Lab Alat Rapid Test Bekas yang Dibuang di Jalanan di Bekasi

Polisi Cek Lab Alat Rapid Test Bekas yang Dibuang di Jalanan di Bekasi

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 11:43 WIB
Limbah medis diduga bekas tes COVID-19 dibuang di pinggir jalan di Bekasi
Limbah medis diduga bekas alat tes COVID-19 dibuang di pinggir jalan di Bekasi. (Foto: dok. istimewa)
Kabupaten Bekasi -

Polres Metro Bekasi masih menyelidiki temuan limbah medis, di antaranya alat rapid test bekas, yang dibuang di pinggir jalan di Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa limbah medis itu ke laboratorium.

"Masih dalam pemeriksaan ya, belum ada yang ditetapkan tersangka. Kan perlu hasil lab segala macem," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Hendra mengatakan pihaknya juga masih akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Pihak kepolisian masih mencari tahu apakah limbah medis tersebut mencemari lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi DLH nanti terbukti itu limbah medis, ada pencemaran lingkungannya, baru nanti bisa ditetapkan itu pidana atau bukan," ucapnya.

Hendra juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas perusahaan yang membuang limbah medis tersebut di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin. Namun dia masih melakukan pendalaman terkait itu.

ADVERTISEMENT

"Ya masih dalam penyelidikan, saya belum bisa ungkap dulu, walau dalam berita-berita sudah disampaikan, tapi ini kan kita harus dalami dulu. Saya belum bisa pastikan dan sampaikan karena masih penyelidikan," ujarnya.

Limbah alat medis ditemukan oleh warga di sekitar lokasi. Simak kelanjutannya di halaman selanjutnya >>>

Seperti diketahui, sejumlah limbah medis diduga bekas tes COVID-19 dibuang di pinggir jalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini diselidiki Polres Metro Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Limbah medis itu ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin pada Jumat (30/10), tepatnya di Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Hendra menyebut limbah medis itu terdiri atas alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hingga suntikan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi memastikan limbah medis itu adalah alat rapid test dari klinik sebuah perusahaan di Bekasi.

"Alat rapid test ya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Maniarti ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/11/2020).

Sri mengatakan alat rapid test itu dari sebuah klinik milik salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi. Namun Sri enggan menjelaskan perusahaan mana yang bertanggungjawab atas limbah medis tersebut.

"Kalau yang dapat informasinya kan (limbah medis itu dari) klinik ya, klinik perusahaan," sambung Sri.

Halaman 2 dari 2
(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads