Jakarta -
Bareskrim Polri menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Total jumlah tabungan yang raib mencapai Rp 20 Miliar lebih.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir May Bank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (5/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy menuturkan, saat ini tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset dan penelusuran aliran dana tersangka A. Selain itu, tim juga akan menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut.
"Saat ini sedang dalam proses tracing aset menelusuri aliran dana yg digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," tuturnya.
Helmy menyampaikan, saat ini A sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Dikatakan Helmy, tim penyidik akan melakukan penyitaan aset milik A, selanjutnya A akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait asetnya yang sudah disita.
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan kejaksaan negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait ase-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.
Penjelasan dari pihak atlet eSport, Winda yang tabungan raib ada di halaman berikutnya.
Sementara, Winda bersama tim kuasa hukumnya pagi tadi menyambangi Bareskrim Polri. Winda datang untuk melihat perkembangan laporan tersebut.
"Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di May Bank. Yang hilang total Rp 20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu," kata Winda kepada wartawan.
Selaku nasabah, Winda mempertanyakan mengapa uang tabungan dirinya bersama ibunda yang berjumlah puluhan miliar bisa raib dan hanya tersisa ratusan ribu. Winda sendiri mengaku baru tahu tabungannya raib pada Februari lalu.
"Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah tujuan saya baik ingin menabung untuk tabungan masa depan saya, tapi ketika dicek ternyata hilang. (tabungan) Saya dan ibu saya Rp 20.879.000.000, hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini," ujarnya.
Winda mengungkapkan, dirinya dan ibunda sudah menabung selama lima tahun. Winda sendiri kaget saat mengetahui bahwa rekening koran yang diterima setiap bulannya dari May Bank ternyata palsu.
"Kita sudah menabung dari 5 tahun lalu. Jadi dari 2015 kita tuh menabung.(rekening koran tiap bulan) kita dapet, jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Winda, Jowi menjelaskan bahwa uang tabungan tersebut berasa dari ayah Winda. Dari total Rp 20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda sedangkan sisanya milik Ibunda Winda.
"Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di May Bank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp 15.879.000.000,-kemudian ibunya jumlahnya Rp 5 miliar," kata Jowi.
"Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik ternyata ditolak dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp 17 juta dari Rp 5 miliar, sedangkan Winda yang harusnya Rp 15.879.000.000,- per Oktober kemarin kita lihat juga sisa 400 ribu. Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp 20.879.000.000,-," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini