Warga Sempat Halangi Polisi Saat Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru

Warga Sempat Halangi Polisi Saat Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 06:58 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi (Foto: thinkstock)
Pekanbaru -

Polisi berhasil menangkap 3 pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau. Saat polisi akan melakukan penangkapan, warga di sekitar justru mencoba melindungi pelaku.

Penangkapan pengedar narkoba ini dilakukan tim Polresta Pekanbaru pada Kamis (5/11) sore kemarin. Pihak kepolisian saat akan menangkap 3 orang pengedar narkoba di Jl Pangeran Hidayat di kawasan pusat kota Pekanbaru.

Kedatangan pihak kepolisian ternyata mendapat penghalangan sekelompok warga setempat. Mereka berusaha menghalangi petugas agar pengedarnya bisa segera kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang pada awal kita melakukan penangkapan ada perlawanan dari beberapa kelompok ya dalam upaya menggagalkan penangkapan yang kita lakukan. Namun, kita cegah (aksi warga) kita lerai, dan langsung kita amankan 3 pelaku pengedar," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min kepada detikcom, Jumat (6/11/2020).

Nandang menjelaskan, ketika timnya melakukan penggeledahan di lokasi, massa warga setempat mendekati pihak kepolisian. Massa yang datang, diduga berusaha untuk melakukan perlawanan kepada tim Polresta Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

"Kita langsung melakukan upaya pencegahan agar anggota kita yang melalukan penangkapan bisa aman dan proses penangkapan bisa berjalan lancar. Memang sekelompok massa itu berupaya untuk bisa menggagalkan ya, itu modusnya," kata Nandang.

Namun demikian, kata Nandang, pihak tetap tidak gentar dengan modus yang dilakukan para pengedar ini. Tim berhasil membekuk 3 pengedar narkoba dengan sejumlah barang buktinya.

"Tersangka yang kita amankan ada 3 orang dan beberapa saksi. Sempat ada (di lokasi) insiden pengerusakan motor (milik kepolisian). Nanti akan kita cari pelakunya dan akan tindak tegas. Siapapun yang menghalangi-halangi proses tangkap narkoba, tentunya adalah musuh kita bersama. Kan ada aturan hukumnya, nanti akan kita tindak lanjuti," kata Nandang.

Dia menjelaskan ketiga pengedar narkoba tersebut Muhammad Prayoga (24), AlFedro (30) dan Dedy Herison (38). Barang bukti yang diamankan 15 bungkusan plastik bening diduga berisikan narkoba jenis sabu.

"Di lokasi tempat penggerebekan, di rumah tersebut ada loket penjualan sabu. Kita masih kembangkan kasus ini," tutup Nandang.

Halaman 2 dari 2
(cha/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads